Ketegangan yang mengganggu Selat Hormuz kembali menyoroti pentingnya jalur pelayaran sempit sebagai urat nadi perdagangan energi global.
Bagi negara berkembang, dampaknya tidak hanya kenaikan harga minyak, tetapi juga menjalar ke inflasi, tekanan fiskal, pelemahan nilai tukar, hingga kenaikan suku bunga.
>>> Pertamina Sediakan Delapan Jenis BBM Ritel untuk Kendaraan
Laporan UNCTAD berjudul Strait of Hormuz Disruptions: The Burden of Oil Price Shocks on Vulnerable Economies yang dirilis Jumat (12/6/2026) menyebutkan gangguan di Selat Hormuz telah mengirim gelombang kejut ke sistem energi global.
Negara-negara paling rentan berada di garis depan dampak tersebut. Dari 75 negara rentan yang dianalisis UNCTAD, 65 di antaranya merupakan net importir minyak.
Kelompok ini terdiri dari negara kurang berkembang (LDCs) dan negara kepulauan kecil berkembang (SIDS).
Menurut UNCTAD, kenaikan harga energi memaksa negara-negara tersebut menghadapi pilihan sulit antara membayar tagihan impor bahan bakar yang semakin mahal atau mempertahankan investasi pada layanan publik.
Hampir 983 juta orang tinggal di negara-negara rentan tersebut, dengan lebih dari 30 persen penduduk hidup di bawah garis kemiskinan ekstrem 3 dollar AS per hari.
Lonjakan Harga Minyak dan BBM
Krisis ekonomi akibat gangguan Selat Hormuz bermula dari lonjakan harga energi.
UNCTAD mencatat harga minyak mentah dunia meningkat lebih dari 40 persen setelah eskalasi militer sejak akhir Februari 2026.
Pada saat yang sama, harga bensin melonjak lebih dari 50 persen dibandingkan rata-rata harga periode Januari 2024 hingga Februari 2026.
Kenaikan ini mencerminkan sensitivitas pasar energi global terhadap risiko pasokan dari Timur Tengah.
Selat Hormuz merupakan jalur strategis bagi pengiriman minyak dari produsen utama seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Kuwait, Irak, Qatar, Bahrain, dan Iran.
Bagi negara yang bergantung pada impor energi, lonjakan harga langsung meningkatkan biaya pembelian minyak dan produk turunannya.
UNCTAD mencatat 97,8 persen impor minyak bersih negara rentan berupa produk minyak olahan, sedangkan minyak mentah hanya 2,2 persen.