Harga emas batangan Antam per 13 Juni 2026 tercatat mengalami kenaikan menjadi Rp 2.818.000 per gram.
Nilai ini merupakan peningkatan dari harga sebelumnya yang berada di angka Rp 2.797.000.
>>> Bridestory Fair 2026: Ratusan Vendor Pernikahan Berkumpul di JICC Senayan
Selain harga jual, nilai penjualan kembali atau buyback emas Antam untuk ukuran 1 gram juga melonjak menjadi Rp 2.521.000, naik dari Rp 2.482.000 pada hari sebelumnya.
Pergerakan harga investasi logam mulia ini juga terlihat pada produk cetakan UBS dan Galeri 24.
Emas UBS ukuran 1 gram dipatok pada harga Rp 2.709.000 dengan nilai buyback Rp 2.521.000.
Sementara itu, Galeri 24 melepas emas ukuran 1 gram senilai Rp 2.696.000 dengan ketentuan buyback sebesar Rp 2.528.000.
>>> Militer AS Tembak Mati Pemimpin Geng Tren de Aragua Atas Perintah Trump
Pergerakan nilai transaksi perdagangan logam mulia ini bervariasi bergantung pada ukuran berat masing-masing kepingan emas batangan.
Setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5%.
PPh ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024 dan akan dipotong langsung dari total nilai transaksi.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK. 03/2022, Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini berfungsi sebagai NPWP bagi Wajib Pajak Orang Pribadi.
>>> Mayat Ditemukan di Bagasi Mobil Dekat Lokasi Latihan Timnas Iran
Oleh karena itu, pelanggan wajib memastikan kelengkapan dan kesesuaian data identitas, khususnya NIK, dalam setiap transaksi.