⌂ Beranda News Polisi Tangkap Dua Pencuri Mobil Boks di Tangerang Usai Aksi Kejar-kejaran

Polisi Tangkap Dua Pencuri Mobil Boks di Tangerang Usai Aksi Kejar-kejaran

Polisi Tangkap Dua Pencuri Mobil Boks di Tangerang Usai Aksi Kejar-kejaran
Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti sabu
A A Ukuran Teks16px

Aparat Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota berhasil membekuk dua pria berinisial S (35) dan SNR (27) yang diduga mencuri sebuah mobil boks.

Peristiwa ini terjadi di kawasan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang pada Sabtu (13/6/2026).

>>> Amerika Serikat Libas Paraguay 4-1 di Laga Pembuka Grup D Piala Dunia 2026

Penangkapan kedua pelaku diwarnai aksi kejar-kejaran karena mereka berusaha kabur dari kejaran petugas kepolisian.

Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit menjelaskan bahwa petugas mencurigai gerak-gerik kedua pria yang berboncengan sepeda motor.

Saat dipantau, keduanya diduga sedang beraksi mencuri mobil boks yang terparkir di depan ruko.

Setelah berhasil membawa mobil hasil curian, petugas segera melakukan pengejaran.

>>> Harga Emas Pegadaian 13 Juni 2026: Antam Naik Tipis, Galeri 24 & UBS Stagnan

Namun, saat hendak dihentikan di kawasan Jalan Akses Graha Raya, pelaku justru melawan dengan menabrakkan kendaraan ke arah petugas.

Di wilayah Graha Raya, Serpong Utara, Tangerang Selatan, pelaku kembali nekat menabrakkan mobil curian ke arah petugas, sehingga polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil boks hasil curian, dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku, delapan anak kunci letter T, dan sejumlah barang bukti lainnya yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi pencurian.

Kedua tersangka kini telah ditahan di Markas Polres Metro Tangerang Kota dan dijerat Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.

>>> Amerika Serikat Bantai Paraguay 4-1 di Laga Pembuka Piala Dunia 2026

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari mengimbau masyarakat untuk selalu menambahkan kunci ganda pada kendaraan saat parkir dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada polisi melalui layanan 110.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru