⌂ Beranda News KKP Siapkan Insentif dan Disinsentif untuk Pengelolaan Sampah Daerah
News

KKP Siapkan Insentif dan Disinsentif untuk Pengelolaan Sampah Daerah

Ilustrasi pengelolaan sampah di pesisir pantai Indonesia
Ilustrasi pengelolaan sampah di pesisir pantai Indonesia
A A Ukuran Teks16px

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang merumuskan skema insentif dan disinsentif bagi pemerintah daerah dalam penanganan sampah. Tujuannya adalah untuk mencegah pencemaran di wilayah perairan Indonesia.

Kebijakan ini akan diintegrasikan ke dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengelolaan Sampah Nasional yang kini memasuki tahap finalisasi.

Rencana penerapan sanksi dan penghargaan ini ditujukan untuk memacu peran aktif pemerintah daerah.

Berdasarkan proyeksi terkini, volume sampah yang masuk ke perairan nasional diperkirakan menembus angka 20 juta ton setiap tahunnya.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, A Koswara, menjelaskan bahwa regulasi baru ini akan memuat mekanisme penilaian berkala terhadap kinerja kebersihan di setiap wilayah.

"Daerah-daerah yang masih bocor sampahnya ke laut itu dikenakan disinsentif.

Yang sudah bagus, yang sudah berhasil mengolah sampahnya dengan baik di wilayah masing-masing diberikan insentif dan penghargaan," kata Koswara.

Skema stimulus tersebut saat ini masih dimatangkan dan berpotensi diwujudkan dalam bentuk dana fiskal, apresiasi program, maupun penghargaan sektoral.

KKP menjadwalkan pembahasan lanjutan bersama kementerian dan lembaga terkait untuk menyinkronkan kebijakan pendanaan non-APBN.

Koswara menekankan bahwa keterlibatan publik secara luas menjadi kunci utama, mengingat asal muasal limbah pesisir didominasi oleh pola konsumsi masyarakat di daratan.

KKP juga menekankan pentingnya perubahan perilaku kolektif dalam memperlakukan kemasan plastik sekali pakai.

Berdasarkan aturan hukum yang berlaku, tanggung jawab pemrosesan limbah melekat langsung pada entitas penghasilnya, mulai dari skala rumah tangga hingga industri pariwisata.

Pemisahan jenis material sejak dari hulu diklaim mampu memotong rantai operasional dan menekan ongkos daur ulang secara signifikan.

Langkah preventif di area daratan kini diprioritaskan oleh pemerintah pusat ketimbang melakukan pembersihan massal ketika polutan sudah terlanjur mengapung di perairan terbuka.

"Kalau sudah masuk ke laut itu susah, biayanya tinggi untuk mengambilnya kembali dan pasti sudah mempengaruhi ekosistem.

Makanya strategi kita di dalam mengelola sampah supaya tidak masuk ke laut dilakukan dengan pencegahan," kata Koswara.

📰 Update Terbaru