Seorang pelaku pencurian berinisial EPB (35) mendatangi korbannya, Alfin Setyo Tunggal (37), untuk mengembalikan uang yang dicuri dari toko kelontong di Mojokerto.
Pengembalian dilakukan secara bertahap pada Sabtu (13/6/2026).
>>> Petrokimia Gresik Gelar Konvensi Inovasi KIPG 2026, Catat Partisipasi 98%
Sebelumnya, EPB sempat meninggalkan surat permintaan maaf di lokasi kejadian. Proses pengembalian uang dilakukan dalam dua fase.
Cicilan Pertama Lewat Kekasih
Tahap pertama diantarkan oleh kekasih pelaku berinisial YN (34) pada Selasa (9/6).
YN datang ke kediaman Alfin pada malam hari dengan membawa anak perempuannya yang masih duduk di kelas 2 SD.
"Pacarnya mengirim surat kedua dan nyicil Rp 120.000. Inti surat itu dia punya uang segitu, dia titip dulu," jelas Alfin.
Selain cicilan pertama, EPB juga menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Alfin dan istrinya. Ia menyerahkan uang tambahan sebesar Rp 200.000.
>>> Alumni LPDP Bagikan Tips Hadapi Wawancara Beasiswa: Kunci Kejujuran
Total uang yang dikembalikan mencapai Rp 320.000 dari total curian Rp 352.000.
Jumlah ini berbeda dari janji awal di surat yang berniat mengembalikan hingga Rp 400.000.
"Aslinya seandainya tidak dikembalikan pun tidak masalah. Cuma ada iktikad baiknya, saya terima saja.
Iya seperti itu (untuk menghargai niat baik pelaku)," terang Alfin.
>>> Barcelona Ancam Pidanakan Florentino Perez Terkait Kasus Negreira
Korban akhirnya memilih merelakan sisa uang tersebut demi menghargai kejujuran dan niat baik pelaku.