⌂ Beranda News Orang Tua Korban Perundungan Taman Kramat Tempuh Jalur Hukum

Orang Tua Korban Perundungan Taman Kramat Tempuh Jalur Hukum

Orang Tua Korban Perundungan Taman Kramat Tempuh Jalur Hukum
Ilustrasi polisi mengamankan remaja
A A Ukuran Teks16px

Orang tua MWP, bocah berusia enam tahun yang menjadi korban perundungan di Taman Kramat, Jakarta Pusat, menegaskan sikap untuk tetap menempuh jalur hukum demi keadilan.

Ibu korban, V, mengungkapkan bahwa pihak keluarga pelaku belum menunjukkan itikad baik sejak awal kejadian.

>>> Mitsubishi Siapkan Pajero Generasi Terbaru dengan Sentuhan Ralliart

"Kalau dari awal dia masuk rumah sakit sampai sekarang tidak ada niat sama sekali untuk meminta maaf," kata V.

V memastikan dirinya ingin aparat kepolisian segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku.

"Tetap jalur hukum saja. Saya secepatnya ingin ditindak langsung oleh Bapak Polisi," ujar V.

Keluarga korban juga menutup pintu perdamaian dan memilih melanjutkan proses hukum yang berjalan.

Keputusan ini didukung oleh ayah korban, B. Meskipun sempat ada upaya dari salah satu pelaku untuk meminta maaf, hal tersebut tidak mengubah pendirian mereka.

"Tapi ada sempat awalnya buat ketemu, minta maaf memang ada dari satu pelaku itu. Tapi dari pihak kami sebagai keluarga ya tetap ke jalur hukum sih.

>>> Jadwal Perebutan Juara Tiga Piala AFF U19: Indonesia vs Kamboja 13 Juni 2026

Minta keadilan saja," ujar B.

B menjelaskan bahwa pelaku yang berupaya meminta damai bernama Lingga, seorang pemuda.

Perkembangan penanganan kasus saat ini telah memasuki tahap pemeriksaan saksi dan terduga pelaku oleh kepolisian.

B mendapat informasi bahwa salah satu pelaku yang masih di bawah umur mungkin bisa dipulangkan, tetapi tetap di bawah pengawasan kepolisian.

Peristiwa perundungan terjadi saat korban bermain di Taman Kramat pada Minggu, 7 Juni 2026.

Korban diangkat oleh dua pelaku remaja berusia 17 dan 16 tahun, lalu dibawa ke tiang listrik hingga tersengat aliran listrik sebelum diseret menjauh.

>>> Ence Marin Targetkan Kemenangan atas Intersala Zaragoza di Playoff

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru