Polsek Kuta Selatan memediasi kasus perundungan yang melibatkan siswa SMP di Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali. Rekaman video aksi kekerasan tersebut viral di media sosial.
Korban adalah seorang anak laki-laki berinisial IGDA (13).
Enam anak diduga menjadi pelaku, yaitu HA (14), IPTAP (14), KGDP (14), IGPM (13), AB (15), dan IKJAP (13).
Insiden terjadi di Wantilan Kuari Desa Adat Jimbaran, Jalan Wanagiri, Jimbaran, pada Jumat (5/6) sekitar pukul 11.00 Wita.
Korban ditendang, dipukul, dan didorong hingga jatuh tersungkur.
Mediasi dan Penyelesaian
Polsek Kuta Selatan bersama tokoh masyarakat dan Bendesa Adat Jimbaran menggelar mediasi. Kasus diselesaikan melalui diversi atau musyawarah mufakat.
"Sudah diselesaikan secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan.
Orang tua korban menganggap kejadian ini sudah terselesaikan," kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra.
Orang tua korban berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. Pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban.