⌂ Beranda News Pemerintah Siapkan Reformasi Besar Program JKN, BPJS Watch Soroti Pelayanan

Pemerintah Siapkan Reformasi Besar Program JKN, BPJS Watch Soroti Pelayanan

Pemerintah Siapkan Reformasi Besar Program JKN, BPJS Watch Soroti Pelayanan
Ilustrasi reformasi program JKN di Indonesia
A A Ukuran Teks16px

>>> Polisi Tangkap Empat Pelaku Narkoba Usai Pengejaran di Ciledug

"Jangan sampai pasien yang sudah membutuhkan perawatan harus menunggu tanpa kepastian hanya karena persoalan administrasi. Keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama," tegas Timboel.

Untuk mendukung efektivitas sistem rujukan baru, BPJS Watch mendorong Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan membangun sistem informasi terintegrasi yang dapat menampilkan ketersediaan tempat tidur, termasuk ruang ICU, secara real time di seluruh rumah sakit.

"Kami juga mendorong adanya desk pengaduan yang mudah diakses di setiap rumah sakit agar keluhan peserta JKN dapat ditangani secara cepat dan transparan," katanya.

Kelas Rawat Inap Standar dan iDRG

Selain sistem rujukan, Timboel turut menyoroti rencana penerapan KRIS yang nantinya membagi ruang rawat inap menjadi tiga kategori, yakni ruang A, B, dan C.

Menurutnya, desain fasilitas dan struktur iuran perlu diatur secara cermat agar tidak menimbulkan perpindahan peserta yang berpotensi memengaruhi penerimaan iuran program.

"Jika ruang B dan ruang C sama-sama memiliki kapasitas empat tempat tidur, sementara selisih iurannya cukup besar, maka ada potensi peserta berpindah ke ruang C.

Kondisi ini perlu diantisipasi karena dapat memengaruhi pendapatan iuran peserta mandiri," jelasnya.

Timboel juga meminta fasilitas dasar bagi pasien dan keluarga tetap diperhatikan, termasuk penyediaan kursi penunggu pasien di ruang perawatan C serta penerapan nurse call dua arah agar komunikasi antara pasien dan perawat berjalan lebih efektif.

Di sisi lain, BPJS Watch menyambut baik rencana penerapan sistem pembayaran iDRG yang diharapkan dapat meningkatkan transparansi klaim rumah sakit serta mengurangi potensi sengketa klaim dalam program JKN.

"Penerapan iDRG diharapkan mampu memperkuat kemandirian sistem pembayaran rumah sakit, menghasilkan tarif yang lebih sesuai dengan kondisi di Indonesia, serta menjadi solusi atas berbagai persoalan klaim yang masih sering terjadi," ujar Timboel.

Menurutnya, masukan dari masyarakat dan fasilitas kesehatan penting agar reformasi yang dijalankan benar-benar menjawab kebutuhan peserta sekaligus menjaga keberlanjutan program JKN.

"Sebelum ditetapkan, rancangan Perpres ini sebaiknya disosialisasikan dan dikonsultasikan terlebih dahulu kepada masyarakat serta fasilitas kesehatan.

>>> Argentina Geser Spanyol dan Perancis untuk Rebut Ranking Satu FIFA

Dengan begitu, reformasi yang dilakukan benar-benar memberikan perbaikan signifikan bagi peserta JKN, fasilitas kesehatan, dan keberlanjutan program secara keseluruhan," tegasnya.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru