Keluarga MWP, bocah berusia enam tahun yang menjadi korban perundungan di Taman Kramat, Jakarta Pusat, menegaskan komitmen untuk menyelesaikan kasus ini melalui proses hukum.
Mereka menginginkan keadilan bagi korban.
>>> BAKTI Komdigi Terima 160 Ribu Usulan Akses Internet dari Seluruh Indonesia
Keputusan tersebut diambil karena pihak keluarga pelaku dinilai tidak menunjukkan itikad baik sejak korban menjalani perawatan di rumah sakit.
Kasus perundungan yang terjadi pada Minggu (7/6) ini kini ditangani oleh aparat kepolisian.
Ibu korban, V, menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada upaya komunikasi maupun permohonan maaf dari keluarga pelaku.
"Dari awal dia masuk rumah sakit sampai sekarang tidak ada niat sama sekali untuk meminta maaf," kata V.
V menyatakan pihak keluarga menolak opsi perdamaian dan mendesak polisi segera mengambil tindakan tegas. "Tetap jalur hukum saja.
Saya secepatnya ingin ditindak langsung oleh bapak polisi," ujarnya.
Ketegasan untuk tidak berdamai juga didasari fakta bahwa keluarga korban sama sekali tidak mengenal para pelaku. "Belum, belum sama sekali," katanya.
Ayah korban, B, mengungkapkan ada upaya dari salah satu pelaku dewasa untuk menemui keluarga korban. Namun, upaya tersebut tidak mengubah sikap mereka.
>>> Jadwal dan Link Live Streaming Formula 1 Barcelona 13-14 Juni 2026
"Tapi ada sempat awalnya buat ketemu, minta maaf memang ada dari satu pelaku itu. Tapi dari pihak kami sebagai keluarga ya tetap ke jalur hukum sih.
Minta keadilan saja," ujar B.
Pelaku yang mencoba komunikasi tersebut adalah seorang pemuda bernama Lingga.
"Kalau dari keluarga pelaku yang atas nama Lingga itu memang ada berusaha buat komunikasi, minta damai atau gimana.
Tapi tetaplah dari pihak kami sebagai korban, minta keadilan saja," katanya.
Berdasarkan informasi yang diterima, dua terduga pelaku telah diperiksa polisi. Salah satu pelaku yang masih SMP kemungkinan dipulangkan dengan pengawasan khusus.
"Katanya kalau yang SMP ini karena faktor di bawah umur mungkin bisa dipulangkan, tapi di bawah pengawasan kepolisian," ujarnya.
Keluarga korban kini fokus mengawal proses hukum hingga tuntas.
>>> Luka Modric Isyaratkan Pensiun Setelah Piala Dunia 2026
Peristiwa perundungan ini bermula saat korban yang sedang bermain diangkat oleh dua pelaku berusia 17 dan 16 tahun, lalu ditempelkan ke tiang listrik hingga tersetrum sebelum diseret menjauh dari lokasi.