⌂ Beranda News BAKTI Komdigi Terima 160 Ribu Usulan Akses Internet dari Seluruh Indonesia

BAKTI Komdigi Terima 160 Ribu Usulan Akses Internet dari Seluruh Indonesia

BAKTI Komdigi Terima 160 Ribu Usulan Akses Internet dari Seluruh Indonesia
Ilustrasi akses internet di Indonesia
A A Ukuran Teks16px

Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Digital menampung sekitar 160 ribu usulan pembangunan titik layanan internet baru dari berbagai daerah di Indonesia.

Direktur Utama BAKTI, Fadhilah Mathar, mengungkapkan angka tersebut saat ditemui di Maratua, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Jumat (12/6).

>>> Jadwal dan Link Live Streaming Formula 1 Barcelona 13-14 Juni 2026

"Sekarang itu di BAKTI, kami ada sekitar 160 ribu usulan. Bayangkan, seluruh Indonesia," ujarnya.

Jumlah pengajuan yang besar memerlukan proses seleksi ketat sebelum direalisasikan. Pemenuhan usulan harus menyesuaikan ketersediaan anggaran negara serta hasil penilaian kelayakan lokasi.

"Jadi kami bangun tergantung satu, apakah betul mereka perlu internet atau enggak. Yang kedua anggaran.

Jadi kalau anggaran sudah ada, kapasitas ada, kita bangun," kata Fadhilah.

Prioritas Pembangunan dan Keterlibatan Daerah

Pembangunan fasilitas telekomunikasi diprioritaskan pada wilayah yang membutuhkan pasokan internet secara mendesak. Kesiapan kapasitas dan pendanaan menjadi faktor penentu utama eksekusi proyek.

Usulan titik baru tidak hanya datang dari satu pihak, melainkan melibatkan birokrasi daerah hingga elemen masyarakat. Koordinasi vertikal dilakukan agar sebaran titik akses menyasar wilayah yang tepat.

"Penempatan titik akses adalah usulan dari masyarakat, dari pemda. Biasanya dari bupati, dinas Komdigi, ada juga yang dari gubernur langsung," ujar Fadhilah.

Tantangan geografis yang beragam di setiap wilayah memicu perbedaan signifikan pada nilai investasi proyek. Wilayah dengan medan sulit seperti di Indonesia timur membutuhkan alokasi dana lebih besar.

"Ada antara 1 miliar sampai ada yang 3 miliar di Papua," kata Fadhilah.

Pemerintah daerah yang memiliki kapasitas fiskal memadai diimbau untuk mengambil peran aktif. Kemandirian anggaran daerah dapat mempercepat pemerataan sinyal tanpa bergantung sepenuhnya pada program BAKTI.

>>> Luka Modric Isyaratkan Pensiun Setelah Piala Dunia 2026

"Kalau anggarannya tersedia, sebenarnya nggak harus selalu dibangun oleh BAKTI. Boleh oleh Pemda.

Kan ada beberapa yang memang sudah dibangun oleh Pemda," kata Fadhilah.

BAKTI telah merumuskan peta jalan komprehensif mengenai titik-titik yang belum terjamah sinyal di tingkat nasional.

Dokumen strategis ini diserahkan kepada pemerintah pusat untuk menentukan skala prioritas pembangunan ke depan.

"Seluruh Indonesia, kemarin saya sampaikan ada sekitar 2 ribu titik.

Kita sampaikan bahwa blank spot-nya seperti ini, kondisi pembiayanya yang diperlukan adalah sekian, teknologinya ini, nanti tinggal pemerintah yang memprioritaskan apakah akan dibangun tahun 2027-2028," papar Fadhilah.

Sektor swasta melalui pemegang lisensi frekuensi juga memiliki tanggung jawab hukum untuk memperluas jaringan.

Kewajiban pembangunan di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) melekat pada komitmen investasi operator seluler.

"Dan nggak harus melalui anggaran BAKTI karena ada juga melalui komitmen pembangunan.

>>> Vidio Tayangkan Siaran Langsung UFC Freedom Night 250 dari Gedung Putih

Kalau misalnya frekuensi diambil oleh salah satu operator seluler, mereka harus membangun wilayah 3T, itu sudah ditetapkan," ujar Fadhilah.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru