⌂ Beranda News Tumpang Tindih Regulasi Lintas Sektor Hambat Investasi Wisata Bahari

Tumpang Tindih Regulasi Lintas Sektor Hambat Investasi Wisata Bahari

Tumpang Tindih Regulasi Lintas Sektor Hambat Investasi Wisata Bahari
Wisata bahari Indonesia dengan kapal tradisional
A A Ukuran Teks16px

Tumpang tindih regulasi lintas sektor dinilai menghambat potensi besar pariwisata bahari Indonesia sebagai penggerak ekonomi nasional.

Pelaku industri dan akademisi menilai harmonisasi kebijakan menjadi faktor krusial untuk mempercepat investasi.

>>> Pengusaha Minta Keandalan Sistem Ketenagalistrikan Nasional Diperkuat

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) Dhaniswara K Harjono mengungkapkan bahwa pengelolaan wisata bahari saat ini bersinggungan dengan sedikitnya tujuh regulasi utama dari berbagai sektor.

Kondisi tersebut kerap memunculkan konflik kewenangan antarlembaga dan menciptakan ketidakpastian bagi pelaku usaha.

Menurutnya, penyederhanaan dan integrasi regulasi menjadi kebutuhan mendesak agar pengembangan kawasan wisata bahari dapat berjalan lebih efektif serta menarik minat investor.

"Tumpang tindih regulasi lintas sektor membuat adanya konflik kewenangan antarinstansi.

Pemerintah pusat dapat merumuskan kebijakan nasional dan melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan di destinasi wisata bahari," kata Dhaniswara dalam keterangannya, Sabtu (13/6/2026).

Ia menambahkan, penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah juga penting untuk memastikan pengembangan wisata bahari tidak mengabaikan kepentingan masyarakat pesisir dan komunitas adat.

"Perlindungan hak masyarakat pesisir dan masyarakat adat perlu menjadi perhatian. Karena itu, integrasi regulasi dan penguatan kelembagaan menjadi kunci dalam mengembangkan potensi wisata bahari di Indonesia," jelasnya.

Dari sisi industri, Wakil Ketua Umum DPP Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta Indonesia (GAHAWISRI) Hellen S.

de Lima menilai pariwisata bahari memiliki efek berganda yang besar terhadap perekonomian daerah.

Namun, potensi tersebut hanya dapat dioptimalkan apabila terdapat sinkronisasi kebijakan antara sektor pariwisata, kelautan, lingkungan hidup, transportasi, hingga investasi.

>>> Cara Tambah Daya Listrik Online Lewat Aplikasi PLN Mobile

Menurut Hellen, penerapan prinsip pariwisata berkelanjutan tidak hanya berdampak pada peningkatan kunjungan wisatawan, tetapi juga membuka peluang penciptaan lapangan kerja.

"Pariwisata berkelanjutan penting untuk mencapai keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan keberlanjutan sosial budaya," ujar Hellen.

Sementara itu, Kementerian Pariwisata menilai kehadiran Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2025 tentang Kepariwisataan membuka peluang transformasi model pembangunan sektor pariwisata nasional.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru