⌂ Beranda News Gedung Putih Jadi Arena Aksi Sepeda Motor Ekstrem dan UFC

Gedung Putih Jadi Arena Aksi Sepeda Motor Ekstrem dan UFC

Gedung Putih Jadi Arena Aksi Sepeda Motor Ekstrem dan UFC
Aksi sepeda motor Nitro Circus di halaman Gedung Putih
A A Ukuran Teks16px

Halaman Selatan Gedung Putih di Washington DC menjadi lokasi atraksi sepeda motor ekstrem Nitro Circus pada Sabtu, 13 Juni 2026.

Acara ini digelar menjelang kompetisi tarung bebas UFC Amerika 250.

>>> Triumph Indonesia Siap Datangkan Seluruh Lini Produk Motor Global

Rangkaian acara olahraga ekstrem dan bela diri campuran tersebut digelar secara tidak biasa di monumen nasional AS.

Acara ini untuk memperingati hari ulang tahun Presiden Donald Trump yang ke-80 sekaligus perayaan hari jadi Amerika Serikat ke-250.

Aksi menegangkan ini diinisiasi oleh bintang Nitro Circus, Travis Pastrana.

Ia bersama beberapa pembalap lain seperti Ricky Carmichael dan Brian Deegan melakukan lompatan sepeda motor di area istana kepresidenan.

CEO UFC Dana White menyatakan bahwa ide pertunjukan sepeda motor ini awalnya disampaikan langsung oleh Pastrana dalam sebuah acara pertarungan lain.

"You grabbed me at Power Slap and said, 'I want to do a backflip on the South Lawn of the White House,'" kata Dana White.

Mendengar usulan tidak biasa tersebut, White langsung memberikan respons positif. "And I said, 'Interesting.

All right, let me see what I can do,'" ujar Dana White.

Pihak Gedung Putih mengonfirmasi kepada The Independent bahwa acara motocross ini disiarkan langsung ke area UFC Fan Fest di taman Ellipse.

Acara tersebut dihadiri ribuan penonton.

Untuk menggelar rangkaian pertarungan UFC di halaman istana, pihak promotor menggelontorkan dana sedikitnya 60 juta dolar AS.

Dana tersebut digunakan untuk membangun arena oktagon raksasa di bawah struktur melengkung yang megah.

Meskipun demikian, acara ini sempat menuai protes dari lembaga pengawas pemerintah, Public Integrity Project.

Lembaga tersebut melayangkan gugatan hukum kepada National Park Service karena menilai penggunaan fasilitas negara ini sebagai bentuk korupsi demi keuntungan komersial swasta.

Namun, hakim federal menolak gugatan tersebut pada hari Jumat.

Hakim menilai penggugat tidak memiliki dasar hukum yang kuat serta gagal membuktikan adanya kerugian yang tidak dapat diperbaiki.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru