Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) menjatuhkan sanksi tegas kepada tiga pendaki ilegal Gunung Semeru. Mereka dilarang masuk atau blacklist selama lima tahun.
Ketiga pendaki itu terbukti melakukan pendakian ilegal pada Jumat (12/6/2026). Mereka masuk melalui jalur tidak resmi Candi Jawar Purbakala.
>>> Iran Ancam Serang Fasilitas Elon Musk di Timur Tengah, Starlink Jadi Target
Padahal, otoritas masih menutup total jalur pendakian resmi akibat aktivitas vulkanologi. Langkah ini demi keselamatan pengunjung.
Salah satu pendaki bernama Cakra (18) mengalami kecelakaan patah tulang kaki di jalur terlarang. Insiden itu memicu operasi evakuasi besar-besaran oleh tim gabungan.
Sanksi Blacklist dan Proses Hukum
Pranata Humas Balai Besar TNBTS, Endrip Wahyutama, menjelaskan sanksi yang diberikan.
"Saat ini, sanksi yang telah dijatuhkan kepada ketiga pelaku adalah blacklist selama lima tahun untuk melakukan aktivitas kunjungan di kawasan TNBTS maupun kawasan konservasi lainnya," kata Endrip.
Pihak balai masih menantikan pemulihan salah satu pendaki yang cedera. Setelah itu, proses hukum berikutnya akan dilanjutkan.
>>> Transmart Full Day Sale: Diskon Rak Besi Hingga Rp 1,2 Juta
"Untuk sanksi lanjutan, masih dalam proses dan akan ditetapkan setelah kondisi salah satu pelaku yang saat ini masih dalam tahap pemulihan memungkinkan untuk mengikuti seluruh proses pemeriksaan," ujarnya.
Manajemen taman nasional memastikan seluruh pelanggar diproses sesuai hukum yang berlaku. "TNBTS akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur yang telah ditetapkan," tegasnya.
Sebelumnya, operasi penyelamatan dilakukan setelah seorang pendaki melaporkan dirinya terperosok ke jurang. Ia mengalami patah tulang kaki sekitar 250 meter sebelum punggungan gunung.
Dua pendaki yang selamat berhasil dievakuasi lebih awal menuju posko pendakian pada Jumat (5/6) pukul 00.10 WIB.
Mereka langsung dibawa ke Puskesmas Ampelgading untuk penanganan dehidrasi ringan.
>>> Skotlandia Taklukkan Haiti pada Laga Perdana Grup C Piala Dunia 2026
Korban patah tulang kaki baru berhasil dievakuasi dari medan terjal pada pukul 19.20 WIB. Operasi lanjutan dimulai sejak pukul 08.00 WIB.