⌂ Beranda News BPS Siap Gelar Sensus Ekonomi 2026, Bidik Usaha Mikro hingga Menengah

BPS Siap Gelar Sensus Ekonomi 2026, Bidik Usaha Mikro hingga Menengah

BPS Siap Gelar Sensus Ekonomi 2026, Bidik Usaha Mikro hingga Menengah
Petugas Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan pendataan Sensus Ekonomi 2026
A A Ukuran Teks16px

Badan Pusat Statistik (BPS) akan menyelenggarakan Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada Juni hingga Agustus mendatang.

Pelaksanaan sensus ini bertujuan untuk memetakan struktur ekonomi dan karakteristik usaha di seluruh wilayah Indonesia.

>>> Lewis Hamilton Raih Kemenangan Perdana Ferrari di GP Barcelona

Petugas sensus akan melakukan pendataan secara langsung dari rumah ke rumah dan dari satu tempat usaha ke tempat usaha lainnya (door-to-door).

Metode ini akan menggunakan Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI) dan menyasar pelaku usaha menengah, mikro, dan kecil (UMK).

Pendataan ini murni untuk mengumpulkan data dasar mengenai usaha serta kondisi sosial ekonomi keluarga. Hasil sensus ini tidak akan digunakan untuk menagih pajak atau utang.

Masyarakat sebagai responden diharapkan menyambut petugas dengan baik dan memberikan jawaban yang jujur sesuai kondisi riil.

Petugas asli dapat dikenali melalui kartu resmi, rompi khusus Sensus Ekonomi 2026, dan surat tugas dari BPS.

Sensus Ekonomi merupakan kegiatan pendataan menyeluruh yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali, pada tahun yang berakhiran angka 6.

>>> Kebakaran Landa Bangunan Semi Permanen dan Ruko di Depok

Hasilnya berfungsi untuk mendukung perencanaan dan pengambilan keputusan strategis.

Pelaksanaan sensus terbagi dalam dua metode.

Pengisian kuesioner secara online akan dilakukan pada 1 Mei hingga 31 Juli 2026, ditujukan bagi perusahaan skala besar dan menengah yang akan menerima notifikasi melalui WhatsApp atau email.

Pendataan lapangan secara door-to-door akan dilaksanakan pada 15 Juni hingga 31 Agustus 2026, menyasar seluruh pelaku usaha atau perusahaan yang belum mengisi data secara mandiri.

Petugas akan mengumpulkan informasi penting seperti nama, alamat, jenis usaha, Nomor Induk Berusaha (NIB), kegiatan utama, serta data mengenai jaringan usaha, penerapan ekonomi hijau, tahun mulai beroperasi, jumlah tenaga kerja, nilai pengeluaran, produksi, penjualan, atau pendapatan.

>>> Persija Jakarta Perpanjang Kontrak Bek Brasil Paulo Ricardo Hingga 2027

Seluruh data yang terkumpul dijamin kerahasiaannya oleh undang-undang. Publikasi hasil sensus hanya akan dikeluarkan dalam bentuk data statistik agregat.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru