⌂ Beranda News Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 10 Paket Ganja di Sidoarjo

Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 10 Paket Ganja di Sidoarjo

Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 10 Paket Ganja di Sidoarjo
Ilustrasi paket ganja yang diamankan oleh Bareskrim Polri
A A Ukuran Teks16px

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja lintas pulau.

Pengiriman 10 paket ganja kering siap edar ini dilakukan dari Padang, Sumatera Barat, menuju Sidoarjo, Jawa Timur.

>>> Indonesia dan UEA Perkuat Sinergi Investasi Infrastruktur dan Pangan

Dalam operasi penindakan yang berlangsung pada Senin (8/6), petugas mengamankan seorang pria berinisial MAH (28) yang berperan sebagai penerima barang.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya paket mencurigakan yang dikirimkan ke sebuah alamat di Jalan Tlasih Satu, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo.

Penyelidikan intensif dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin oleh Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen dan Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury.

Setelah berkoordinasi dengan pihak jasa ekspedisi, Kanit V Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kompol Tomy Haryono memimpin pemantauan di lokasi tujuan.

"Tim gabungan berhasil mengamankan tersangka atas nama MAH beserta paket yang berisi pakaian dan 10 paket ganja kering yang dikemas dalam kardus yang dibungkus karung putih," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya.

MAH mengaku bahwa seluruh barang haram tersebut merupakan milik rekannya bernama Kurniawan.

Ia bersedia mengambil paket di kantor ekspedisi menggunakan sepeda motor milik teman lain bernama Yusuf dengan iming-iming upah sebesar Rp 600.000.

MAH baru mengetahui isi paket tersebut adalah ganja setelah dibuka.

>>> BPS Siap Gelar Sensus Ekonomi 2026, Bidik Usaha Mikro hingga Menengah

Kurniawan kemudian kembali menghubungi MAH pada 5 Juni 2026 untuk meminta alamat rumah dan nomor telepon lengkapnya.

MAH dijanjikan komisi sebesar Rp 300.000 untuk setiap satu kilogram ganja yang ditampung di alamat rumahnya.

"Pada saat itu MAH mengetahui bahwa yang akan dikirim ke alamat rumahnya adalah ganja dengan dijanjikan per 1 kg nya Rp. 300.000," tutur Eko Hadi.

Hubungan pertemanan antara MAH dan Kurniawan terjalin sejak tahun 2025 melalui sebuah acara komunitas skuter di Sidoarjo.

Sejak malam pergantian tahun 2026, Kurniawan kerap mengajak MAH mengonsumsi ganja bersama.

Saat ini, Kurniawan telah ditetapkan sebagai buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) untuk mengusut tuntas jaringannya.

"Pembuatan DPO atas nama Kurniawan als Cemek, yang mana berdasarkan identitas dari KTP dan KK Ayah Kurniawan als Cemek atas nama Syaiful Khoir dan media sosial Tiktok @achmad.

>>> Lewis Hamilton Raih Kemenangan Perdana Ferrari di GP Barcelona

Kurniawan020 ikut salah komunitas vespa sidoarjo sehingga didapati nama Asli Achmad Sofari Kurniawan," ucap Eko Hadi.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru