Aparat kepolisian berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor di Kabupaten Lampung Barat. Penangkapan ini terjadi setelah aksi kejar-kejaran dramatis yang melibatkan pelaku hingga terjatuh ke jurang.
Peristiwa berawal ketika korban, Asir Rudin (34), melihat sepeda motornya dibawa kabur oleh dua pelaku dari depan rumahnya di Kecamatan Way Tenong.
>>> Militer Israel Serang Beirut, Tokoh Senior Hizbullah Ali Mussa Daqduq Tewas
Saat korban berteriak meminta pertolongan, kedua pelaku panik dan berusaha melarikan diri.
Pelaku yang bertindak sebagai eksekutor segera meninggalkan sepeda motor korban dan kabur bersama rekannya. Setelah menerima laporan, petugas kepolisian melakukan penyekatan di beberapa titik.
Sekitar 15 menit kemudian, petugas mendeteksi kedua pelaku melintas di wilayah Fajar Bulan. Pengejaran intensif dilakukan hingga ke Pekon Simpang Sari, Kecamatan Sumber Jaya.
>>> Babak Pertama Piala Dunia 2026: Belanda Tahan Imbang Jepang Tanpa Gol
Di lokasi tersebut, kedua pelaku kehilangan kendali dan terjatuh ke dalam jurang sedalam kurang lebih 10 meter saat akan dihentikan oleh petugas.
Anggota kepolisian tetap melakukan pengejaran ke area jurang sebagai bentuk komitmen merespons cepat tindak pidana.
Dari hasil pengejaran di jurang, polisi berhasil meringkus satu pelaku bernama Hendra bin Bunyamin, warga Lampung Tengah.
>>> Piala Dunia 2026: Swedia vs Tunisia di Laga Perdana Grup F
Sementara itu, satu pelaku lainnya bernama Obi Erlangga berhasil melarikan diri ke arah kawasan permukiman warga dan masih dalam pengejaran.