Pemerintah memastikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan LPG 3 kilogram tidak mengalami kenaikan. Keputusan ini diambil meskipun harga minyak mentah dunia terus merangkak naik.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan kepastian tersebut dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta pada Senin (15/6/2026).
>>> 5 Langkah Atasi Kecemasan di Usia 30-an, Fokus pada Prioritas Pribadi
Menurut Bahlil, keputusan menjaga stabilitas harga energi subsidi merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
"Kami melaporkan bahwa di balik dinamika harga minyak global ini terus naik, kami pemerintah tetap bersepakat atas arahan Presiden untuk tidak menaikkan BBM yang bersubsidi.
Saya ulangi lagi, kami tidak menaikkan BBM yang bersubsidi, termasuk LPG," tegas Bahlil.
Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Pasar
Berbeda dengan BBM subsidi, harga BBM nonsubsidi diserahkan pada mekanisme pasar global. Bahlil menjelaskan bahwa kebijakan ini sesuai dengan segmentasi konsumen yang memiliki kemampuan finansial lebih tinggi.
>>> Kemendikdasmen Tetapkan Aturan Batas Usia Penerimaan Murid Baru PAUD 2026
"Yang khusus untuk minyak BBM yang untuk saudara-saudara kita yang mampu, memang itu sesuai dengan Permen ESDM tahun 2022, itu diserahkan kepada harga pasar, memang ada terjadi, ya ada kadang-kadang naik, ada kadang-kadang turun," ujarnya.
Pertamina Patra Niaga telah menyesuaikan harga untuk sektor nonsubsidi. Harga Pertamax saat ini Rp 16.250 per liter, naik dari sebelumnya Rp 12.300 per liter.
Pertamax Green 95 juga mengalami kenaikan dari Rp 12.900 per liter menjadi Rp 17.000 per liter.
>>> Arab Saudi Tantang Uruguay di Laga Perdana Grup H Piala Dunia 2026
Meskipun harga BBM nonsubsidi naik, masyarakat pengguna produk subsidi tidak terdampak. Harga Pertalite tetap Rp 10.000 per liter dan Biosolar Rp 6.800 per liter.