⌂ Beranda News Pemprov DKI Jakarta Diminta Ubah Strategi Penanganan Parkir Liar

Pemprov DKI Jakarta Diminta Ubah Strategi Penanganan Parkir Liar

Pemprov DKI Jakarta Diminta Ubah Strategi Penanganan Parkir Liar
Ilustrasi parkir liar di Jakarta
A A Ukuran Teks16px

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dinilai perlu mengubah strategi penanganan parkir liar dari sekadar razia di lapangan menjadi pembenahan sistem yang menyeluruh.

Langkah penertiban berkala dianggap tidak akan efektif memicu efek jera bagi para pelaku.

>>> Luis de la Fuente Pastikan Lamine Yamal Fit Hadapi Cape Verde

Sektor parkir ilegal di ibu kota disinyalir telah berkembang menjadi ekosistem ekonomi bernilai ratusan miliar hingga triliunan rupiah.

Masalah ini disoroti oleh pengamat tata kota Nirwono Joga, dilansir dari Kompas. com pada Senin, 15 Juni 2026.

"Penilangan, pencabutan pentil, atau razia hanya terapi.

Tidak akan membuat jera kalau tidak ada solusi yang menyeluruh dan kepastian sistem yang menggantikannya," kata Nirwono Joga.

Potensi pendapatan dari sektor parkir legal di Jakarta diperkirakan mencapai Rp 500 miliar hingga Rp 1 triliun per tahun.

Namun, perputaran uang di sektor parkir liar diprediksi jauh lebih besar karena areanya yang tersebar luas di berbagai sudut kota.

"Kalau kita lihat di mana-mana justru lebih banyak parkir liarnya daripada parkir legalnya.

Potensi ini yang menurut saya harus menjadi pertimbangan karena ke depan bisa menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup besar bagi DKI Jakarta," ujar Nirwono Joga.

Praktik ilegal ini berkembang subur karena melibatkan jaringan yang terorganisasi. Berbagai kelompok masyarakat hingga oknum tertentu disinyalir ikut menikmati keuntungan dari bisnis parkir tidak resmi tersebut.

"Kita tahu semua parkir liar di Jakarta itu dikelola.

Dalam tanda petik dilakukan oleh pihak-pihak tertentu, mulai dari ormas, pihak keamanan, dan unsur-unsur lain yang ikut mengambil periuk di situ," kata Nirwono Joga.

>>> Bahlil Usulkan Anggaran Kompor Listrik Rp 815 Miliar untuk Kurangi Impor LPG

Pemerintah disarankan membangun gedung parkir bertingkat yang dikelola profesional dan menerapkan sistem pembayaran nontunai penuh.

Digitalisasi dinilai menjadi kunci utama untuk menutup celah pungutan liar serta mencegah kebocoran pendapatan daerah.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru