⌂ Beranda News Bea Cukai Usulkan Pagu Indikatif Rp 2,81 Triliun untuk Tahun 2027

Bea Cukai Usulkan Pagu Indikatif Rp 2,81 Triliun untuk Tahun 2027

Bea Cukai Usulkan Pagu Indikatif Rp 2,81 Triliun untuk Tahun 2027
Ilustrasi Bea Cukai Indonesia
A A Ukuran Teks16px

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengusulkan pagu indikatif sebesar Rp 2,81 triliun untuk tahun anggaran 2027.

Usulan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR RI pada Senin (15/6/2026).

>>> Pemprov DKI Jakarta Diminta Ubah Strategi Penanganan Parkir Liar

Anggaran tersebut ditujukan untuk memacu pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan investasi, produktivitas, dan performa industri.

Alokasi Anggaran Terbesar untuk Dukungan Manajemen

Alokasi dana terbesar senilai Rp 2,05 triliun akan diarahkan bagi program dukungan manajemen.

Program ini mencakup pemutakhiran sistem digital kepabeanan dan cukai.

Selain itu, DJBC mengalokasikan dana Rp 749,37 miliar untuk pengelolaan penerimaan negara.

Sebesar Rp 4,16 miliar dialokasikan bagi program kebijakan fiskal, sektor keuangan, dan ekonomi.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menyampaikan permohonan persetujuan atas usulan rencana kerja dan pagu indikatif tersebut.

>>> Luis de la Fuente Pastikan Lamine Yamal Fit Hadapi Cape Verde

Komponen dukungan manajemen meliputi penyelarasan regulasi, bantuan hukum, tata kelola SDM, dan penguatan teknologi informasi.

Proyek prioritas di dalamnya adalah pembentukan Smart Customs and Excise System serta penguatan infrastruktur CEISA 4.0.

Anggaran pengawasan akan digunakan untuk pembentukan joint task force pemberantasan barang ilegal, patroli laut bersama, audit, dan penyelesaian sengketa hukum.

Untuk program kebijakan fiskal, fokus diarahkan pada perumusan tarif ASEAN, kerja sama internasional, dan kajian dampak fasilitas kepabeanan.

Djaka Budhi Utama menegaskan bahwa rencana ini diarahkan untuk mewujudkan empat tujuan strategis.

>>> Bahlil Usulkan Anggaran Kompor Listrik Rp 815 Miliar untuk Kurangi Impor LPG

Keempat tujuan tersebut adalah mendukung kebijakan fiskal, memperkuat diplomasi dan kerja sama ekonomi, mengoptimalkan penerimaan negara, serta meningkatkan efektivitas pengawasan dan dukungan ekonomi.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru