Universitas Airlangga (Unair) tengah mendalami dugaan penggelapan dana organisasi mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) senilai Rp 97 juta.
Kasus ini diduga melibatkan seorang mahasiswi berinisial YIP.
>>> Hatten Bali Targetkan Pendapatan Tumbuh 5 Persen pada 2026
Pemeriksaan awal oleh manajemen kampus menunjukkan adanya indikasi masalah administrasi dalam pengelolaan kas. Mahasiswi tersebut tercatat sebagai mahasiswi angkatan 2023 Program Studi D4 Manajemen Perkantoran Digital Fakultas Vokasi.
Ia menjabat sebagai Menteri Keuangan Airlangga University Bidik Misi Organization (AUBMO).
Klarifikasi Awal Unair
Ketua Pusat Humas dan Protokol (PHMP) Unair, Pulung Siswantara, menyatakan bahwa berdasarkan klarifikasi awal ditemukan permasalahan yang lebih mengarah pada aspek administrasi dan tata kelola keuangan organisasi.
Hal ini khususnya terkait penggunaan rekening pribadi dalam pengelolaan dana kegiatan.
Pulung menambahkan bahwa pengumpulan dana yang dilakukan organisasi telah diketahui pihak terkait. Pada saat pelaksanaannya, tidak terdapat kewajiban pelaporan khusus sebagaimana yang dipersepsikan sebagian pihak.
>>> Komisi X DPR RI Setujui Naturalisasi Luke Anthony Vickery untuk Timnas Indonesia
Pihak rektorat kini mewajibkan seluruh organisasi kemahasiswaan di lingkungan kampus untuk menerapkan prinsip transparansi serta akuntabilitas yang ketat.
Pengurus AUBMO bersama Direktorat Kemahasiswaan telah berkomitmen untuk segera melakukan pembenahan total pada sistem administrasi mereka.
Mengenai penyelesaian kewajiban yang masih ada, langkah penyelesaian dilakukan melalui mekanisme internal organisasi dengan skema penyelesaian bertahap.
Universitas akan terus melakukan pendampingan, monitoring, dan evaluasi agar proses penyelesaian berjalan sesuai kesepakatan.
>>> Mahasiswa UBK dan MH Thamrin Gelar Unjuk Rasa di Jakarta Pusat
Pulung berharap kasus ini menjadi momentum perbaikan tata kelola organisasi kemahasiswaan ke depan.