Kejaksaan Agung mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp 28,1 triliun untuk tahun anggaran 2027. Langkah ini diambil karena pagu anggaran yang ada saat ini dinilai belum memadai.
Usulan tersebut disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Hendro Dewanto, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR pada Senin (15/6/2026).
>>> Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Kebayoran Baru untuk Festival Muharam
Hendro menyebutkan bahwa pagu anggaran Kejagung saat ini sebesar Rp 15,5 triliun masih jauh dari kata ideal.
Oleh karena itu, pihaknya mengusulkan tambahan sebesar Rp 28,151 triliun.
"Mengusulkan tambahan kebutuhan anggaran pada tahun anggaran 2027 sebesar Rp 28,151 triliun.
Tambahan kebutuhan anggaran tersebut dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan," kata Hendro di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
13 Tantangan Jadi Landasan
Hendro menjelaskan bahwa penyusunan kebutuhan ideal Kejaksaan RI tahun 2027 telah mempertimbangkan setidaknya 13 perkiraan kondisi dan tantangan.
>>> Rafael van der Vaart Kritik Keras Performa Virgil van Dijk Lawan Jepang
Faktor-faktor tersebut menjadi landasan utama pengajuan tambahan dana.
Tantangan tersebut mencakup berbagai aspek strategis internal maupun eksternal instansi. Salah satunya adalah optimalisasi penegakan hukum yang diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan pegawai.
"Optimalisasi penegakan hukum yang diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan pegawai kejaksaan, tunjangan kinerja kelas jabatan dan tunjangan jabatan fungsional jaksa dan pegawai kejaksaan," ujarnya.
Tambahan dana Rp 28,1 triliun akan didistribusikan ke dua program utama.
>>> Unair Dalami Dugaan Penggelapan Dana Organisasi Mahasiswa Penerima KIP-K
Program penegakan hukum dan pelayanan hukum mendapat alokasi Rp 11,39 triliun, sedangkan program dukungan manajemen sebesar Rp 16,76 triliun.