⌂ Beranda News DPR dan Menkeu Sepakati Pagu Indikatif Kemenkeu 2027 Rp49,8 Triliun

DPR dan Menkeu Sepakati Pagu Indikatif Kemenkeu 2027 Rp49,8 Triliun

DPR dan Menkeu Sepakati Pagu Indikatif Kemenkeu 2027 Rp49,8 Triliun
Rapat Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan membahas pagu indikatif
A A Ukuran Teks16px

Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyepakati pagu indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp49,8 triliun.

Kesepakatan ini dicapai dalam rapat kerja pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026) malam.

>>> Mendagri Apresiasi Inflasi Mei 2026 Capai 3,08 Persen, Masih Terkendali

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa masukan dan rekomendasi dari Komisi XI DPR RI menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas rencana kerja Kemenkeu ke depan.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan DPR diperlukan untuk memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan semakin efektif dan akuntabel.

"Kami memandang masukan serta rekomendasi yang disampaikan oleh pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI merupakan bagian yang sangat penting dalam upaya bersama untuk meningkatkan kualitas rencana kerja Kementerian Keuangan ke depan termasuk menghilangkan silo-silo antarsatuan kerja," ujar Purbaya.

Salah satu fokus yang disorot Purbaya adalah perlunya memperkuat koordinasi internal dan menghilangkan sekat antarsatuan kerja di lingkungan Kemenkeu.

Dalam rapat tersebut, Komisi XI DPR RI menyetujui pagu indikatif Kemenkeu dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp49.801.124.984.000.

Alokasi Pagu Berdasarkan Program

Pagu indikatif Kemenkeu 2027 dibagi ke dalam lima program utama.

Program Dukungan Manajemen mendapatkan porsi anggaran terbesar, disusul Program Pengelolaan Penerimaan Negara dan Program Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, serta Risiko.

Rincian alokasi per program meliputi: Program Kebijakan Fiskal Sektor Keuangan dan Ekonomi sebesar Rp36.331.236.000, Program Pengelolaan Penerimaan Negara Rp1.620.713.539.000, Program Pengelolaan Belanja Negara Rp14.124.503.000, Program Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara dan Risiko Rp194.684.035.000, serta Program Dukungan Manajemen Rp47.935.271.671.000.

>>> BTN dan Ultra Voucher Jalin Kerja Sama Perluas Ekosistem Voucer Digital

Pembagian Berdasarkan Fungsi

Berdasarkan fungsinya, pagu anggaran Kemenkeu 2027 terdiri atas Fungsi Layanan Umum, Fungsi Ekonomi, dan Fungsi Pendidikan.

Fungsi Layanan Umum memperoleh alokasi sebesar Rp45.519.962.468.000.

Anggaran ini disalurkan untuk Program Kebijakan Fiskal Sektor Keuangan dan Ekonomi sebesar Rp36.331.236.000, serta Program Pengelolaan Penerimaan Negara sebesar Rp1.618.694.992.000.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru