Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus memperkuat langkah mitigasi di sejumlah titik rawan bencana susulan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Upaya ini dilakukan untuk memastikan proses pemulihan berjalan dengan mengutamakan keselamatan warga dan ketahanan wilayah terdampak dalam jangka panjang.
>>> Pesawat Latih Militer Pakistan Jatuh di Mardan, Dua Pilot Tewas
Salah satu langkah penguatan mitigasi dilakukan melalui kunjungan lapangan Tim Satgas PRR Aceh bersama Balai Kementerian Pekerjaan Umum, yakni BPJN Aceh dan PT Hutama Karya.
Mereka meninjau kawasan Jembatan Enang-Enang di Kabupaten Bener Meriah serta area sinkhole di Kampung Pondok Balek, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah, pada Jumat (12/6).
Dua lokasi tersebut menjadi perhatian karena menunjukkan risiko lanjutan pascabencana.
Di Enang-Enang, kerusakan jalan dan jembatan terjadi akibat longsoran dinding tebing serta banjir bandang.
Sementara di Pondok Balek, fenomena tanah amblas atau sinkhole masih berpotensi melebar dan berdampak terhadap lahan pertanian, akses jalan, hingga jaringan kelistrikan.
"BPJN dan PT Hutama Karya menyampaikan struktur tanah di area sinkhole didominasi material bekas abu vulkanik dan hampir tidak berbatu," tulis Satgas PRR dalam siaran pers, Senin (15/6/2026).
Kondisi tersebut membuat material bawah tanah lebih mudah terkikis, terutama saat curah hujan tinggi dan dipengaruhi aktivitas gempa.
Di kawasan Tajuk Enang-Enang, Jalan Raya Bireuen-Takengon, akses masyarakat sempat terputus akibat kerusakan jalan dan jembatan.
Jalur tersebut merupakan akses penting bagi masyarakat wilayah Gayo dan pesisir utara Aceh, termasuk untuk mobilitas warga serta distribusi hasil pertanian dan perkebunan.
Masyarakat setempat telah berupaya membuka kembali akses secara swadaya sehingga kendaraan dapat melintas secara terbatas.
>>> Spanyol Imbangi Cape Verde Tanpa Gol di Piala Dunia 2026
Namun, BPJN Aceh mengingatkan jalur tersebut masih berisiko tinggi karena kondisi tanah yang labil, medan curam, minim penerangan, serta kondisi jembatan eksisting yang mengalami kerusakan serius.
Satgas PRR menilai kondisi tersebut perlu ditangani dengan pendekatan kehati-hatian berbasis kajian teknis dan geologi.