"Topik ini menjadi sangat relevan dengan situasi saat ini, di mana kita diingatkan kembali untuk selalu menjadikan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusional dalam menjalankan kehidupan bernegara di Indonesia," kata Prof. Theresia Anita Christiani.
Anita memberikan apresiasi kepada Sekretariat Jenderal MPR RI atas pemilihan FH UAJY sebagai mitra kerja sama dalam penyelenggaraan diskusi ini.
Ia berharap kolaborasi kelembagaan ini dapat terus berlanjut melalui berbagai program akademik lainnya demi kemajuan ilmu hukum di Indonesia.
"Kami sangat berterima kasih karena kegiatan ini memberikan kontribusi penting bagi pengembangan atmosfer akademik di lingkungan fakultas.
Hal ini sejalan dengan pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat," ujar Prof. Theresia Anita Christiani.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Perisalah Legislatif Ahli Madya Cucu Riwayati dan Elin Marlina, Kepala Prodi S1 FH UAJY Yolanda Simbolon, serta Kepala Bagian Lab.
Hukum UAJY Bonaventura Pradana Suhendarto.
Diskusi ilmiah ini juga menghadirkan sejumlah narasumber ahli seperti dosen FH UAJY B. Hestu C.
>>> Tanjung Verde Tahan Imbang Spanyol Tanpa Gol di Piala Dunia
Handoyo, Riawan Tjandra, dan Hyronimus Rhiti, dengan dipandu oleh moderator Perisalah Legislatif Ahli Pertama MPR RI, Rivay Frien Danu.