Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap tiga tersangka yang merupakan kaki tangan bandar narkoba Agung Darmawan alias Agung Apek.
Operasi dilakukan di wilayah Bogor, Purwakarta, dan Palembang pada Rabu (10/6) hingga Minggu (14/6/2026).
>>> Cucu di Banyumas Bunuh Nenek dan Kekasih Gelap dengan Palu
Ketiga tersangka adalah Ahmad Badawi alias Samba, Abdul Latif alias Dony, dan Puja Bangsa alias Puja.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi Bea Cukai mengenai pengiriman paket melalui ekspedisi.
Tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan penyelidikan ke gudang ekspedisi di Kedung Halang, Bogor pada Rabu (10/6).
Petugas menemukan ratusan gram sabu dan seratus butir ekstasi di dalam sebuah speaker.
Brigjen Eko Hadi Santoso, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa paket dikirim dari Palembang menuju Bogor.
Di dalam speaker ditemukan plastik bening berlapis aluminium foil berisi sabu seberat 405,06 gram dan 100 butir ekstasi.
Petugas langsung mengamankan Ahmad Badawi alias Samba yang bertindak sebagai penerima paket setelah menerapkan strategi control delivery.
Dari penggeledahan badan Samba, polisi menemukan 6 bungkus plastik berisi sabu seberat 5,1 gram dan daun kering seberat 1,7 gram.
Berdasarkan interogasi, Samba mengaku diperintah oleh Abdul Latif alias Dony yang mengendalikan operasi dari dalam Lapas Kelas II Purwakarta.
>>> PLN Pulihkan Aliran Listrik di Depok Setelah Pemeliharaan Jaringan
Polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak lapas untuk mengamankan Dony.
Dari pemeriksaan, Dony mendapatkan sabu dari seseorang bernama 'Pakcik' di Aceh yang berkomunikasi melalui aplikasi Zangi.
Penyelidikan berlanjut ke Palembang, tempat asal pengiriman paket yang dikirim oleh tersangka Puja Bangsa.
Bareskrim Polri bekerja sama dengan Polda Sumsel untuk menangkap Puja Bangsa dan menggeledah sebuah kostel.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan sabu seberat 1,09 gram di dalam brankas hitam dan sabu seberat 309,47 gram di dalam kotak speaker.
Polda Sumsel kemudian mengembangkan ke sebuah indekos di Kecamatan Ilir Timur, Palembang, dan menyita ribuan butir ekstasi dengan berbagai logo seperti TikTok, Dior, dan WA.
Brigjen Eko Hadi Santoso menyatakan bahwa Abdul Latif alias Dony adalah pengendali dan pengedar yang beroperasi dari lapas.
Dony memesan sabu kepada Pakcik, lalu Pakcik mengirim kode resi pengiriman secara berkala dengan identitas palsu.
Dari analisis data, Puja Bangsa terhubung langsung dengan jaringan bandar besar Agung Darmawan alias Agung Apek yang buron sejak Februari 2026.
>>> Cape Verde Tahan Imbang Spanyol di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Agung Apek merupakan DPO yang perkaranya ditangani Subdit IV Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri.
