Mahkamah Konstitusi (MK) menargetkan putusan perkara gugatan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menggunakan dana pendidikan dapat selesai pada bulan Juli 2026.
Keputusan ini diambil demi menjaga substansi permohonan yang diajukan para pemohon agar tidak kehilangan isu utama.
>>> Zion Suzuki Siap Kawal Gawang Jepang di Piala Dunia 2026
Langkah percepatan ini berdampak pada pembatasan jumlah saksi ahli yang dihadirkan oleh pihak pemerintah dan DPR RI dalam persidangan berikutnya.
MK membatasi kuota maksimal tiga orang ahli untuk masing-masing instansi dalam tiga perkara terkait.
Perkara yang disidangkan meliputi uji materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026, dengan fokus pada pemohon nomor 40/PUU-XXIV/2026, 52/PUU-XXIV/2026, dan 55/PUU-XXIV/2026.
Ketua MK Suhartoyo mengonfirmasi kesiapan daftar saksi dari pihak kuasa hukum presiden.
Pihak Kementerian Hukum yang mewakili pemerintah awalnya merencanakan menghadirkan dua ahli untuk setiap perkara.
Namun, Suhartoyo memotong penjelasan tersebut dan menegaskan pembatasan waktu persidangan.
>>> Mahasiswa SEMA UGM Protes Tiga Pejabat Pemerintah Hadiri Diskusi Pancasila
Pembatasan ini dilakukan karena hakim konstitusi mengejar tenggat waktu penyelesaian berkas perkara agar rampung pada akhir Juni 2026.
Suhartoyo menyatakan MK akan menyelesaikan permohonan ini paling lambat akhir bulan ini, sehingga bulan depan seharusnya sudah bisa diputus.
Kuasa hukum pemerintah sempat berupaya menegosiasikan ulang agar diperbolehkan membawa empat orang saksi ahli.
Permintaan tersebut langsung ditolak demi menjaga kesetaraan porsi dengan pihak legislatif, dengan keputusan akhir tiga ahli.
Setelah kesepakatan jumlah saksi ahli tercapai, persidangan ditutup dan dijadwalkan kembali untuk berjalan lebih awal dari jadwal reguler MK.
>>> Bukayo Saka Nyatakan Siap Tampil Melawan Kroasia di Piala Dunia 2026
Sidang dijadwalkan ulang pada Selasa, 23 Juni 2026, pukul 08.30 WIB, dan bisa berjalan hingga siang.