Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengusulkan pagu anggaran kementeriannya sebesar Rp10,61 triliun untuk Tahun Anggaran 2027.
Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta pada Kamis, 11 Juni 2026.
>>> Prabowo Terima Presiden Jerman di Istana Merdeka, Perkuat Kemitraan Strategis
Pengajuan anggaran tersebut dirancang untuk memperkuat layanan pertanahan, mempercepat program strategis nasional, serta meningkatkan mutu penataan ruang di berbagai daerah.
Pagu indikatif Rp10,61 triliun tersebut dibagi menjadi tiga fokus utama.
Program dukungan manajemen mendapatkan alokasi Rp7,31 triliun, pelayanan pertanahan sebesar Rp2,56 triliun, dan penataan ruang senilai Rp724 miliar.
Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp3,23 triliun.
Dana tambahan ini diperuntukkan bagi belanja pegawai, Rencana Detail Tata Ruang, rehabilitasi pascabencana, serta dukungan Program Tiga Juta Rumah.
>>> DFSK E5 Plus Mulai Dirakit Lokal di Banten Jelang GIIAS 2026
Realisasi Anggaran dan Target PTSL
Hingga 6 Juni 2026, realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN telah mencapai Rp3,18 triliun atau 36,23 persen dari pagu tahun berjalan.
Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Kementerian ATR/BPN juga mengusulkan peningkatan target Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2027. Fokusnya adalah memperluas kepastian hukum hak atas tanah masyarakat, terutama di wilayah pedesaan.
Sertipikasi gratis sektor perumahan juga disiapkan sebagai dukungan terhadap Program Tiga Juta Rumah. Skema ini ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mendapatkan kepastian hukum atas rumah mereka.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menyatakan apresiasi dan dukungan penuh terhadap rencana kerja serta usulan tambahan anggaran tersebut.
>>> Gaun Pengantin Jennifer Coppen: Perpaduan Klasik, Modern, dan Couture
Komisi II DPR RI akan membahasnya lebih lanjut dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat berikutnya.