Komisi IX DPR RI mendesak Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk segera mengawal dan memberikan perlindungan hukum terhadap seorang pekerja migran Indonesia (PMI) berinisial YY yang mengalami penganiayaan oleh majikannya di Malaysia.
Kasus kekerasan fisik ini menuai keprihatinan mendalam dari parlemen setelah rekaman video penganiayaan tersebut beredar luas di masyarakat.
>>> Kendaraan Listrik: Antara Euforia Adopsi dan Retakan Fiskal Daerah
Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini menegaskan bahwa perlindungan hukum dan hak-hak korban harus dipenuhi secara adil oleh pemerintah Indonesia, meskipun status keberangkatan PMI yang bersangkutan dikategorikan nonprosedural.
Ia meminta KP2MI mengawal kasus tersebut dengan memberikan perlindungan kepada PMI yang bersangkutan, bahkan jika statusnya nonprosedural.
DPR juga menginstruksikan KP2MI untuk membangun koordinasi yang kuat bersama Kementerian Luar Negeri, KBRI Kuala Lumpur, dan KJRI Johor Bahru.
Pemerintah Indonesia diminta memberikan pendampingan hukum sampai tuntas agar korban mendapat perlakuan adil dan hak-haknya sesuai hukum yang berlaku.
Pengawasan Pemberangkatan Ilegal dan Edukasi
Selain penanganan kasus spesifik, DPR mendesak pengetatan pengawasan di gerbang keluar internasional dan jalur-jalur tidak resmi untuk menekan angka pemberangkatan ilegal.
>>> Jadwal Piala Dunia 2026: Argentina Hadapi Aljazair di Grup J
KP2MI diminta menekan sekecil mungkin kasus pengiriman PMI nonprosedural dengan memperketat pengawasan pintu-pintu keluar negeri, khususnya jalur tikus.
Langkah preventif edukatif melalui sosialisasi masif kepada publik juga ditekankan guna meminimalkan risiko kerentanan hukum yang dihadapi para pekerja di luar negeri.
Masyarakat perlu disosialisasikan untuk menolak setiap ajakan pengiriman PMI nonprosedural karena mereka tidak mendapat perlindungan dari pemerintah.
Pihak Kepolisian Malaysia telah menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap YY. Korban dipukuli pada bagian kepala sementara pelaku lain merekam tindakan tersebut.
>>> Badan Gizi Nasional Hentikan Sementara Program Makan Bergizi Gratis
Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) memastikan perwakilan Indonesia di Malaysia telah mendampingi korban.