Pengacara senior Elza Syarief secara resmi menarik diri sebagai kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis.
Keputusan itu diambil pada Senin, 15 Juni 2026, setelah Elza menemukan ketidakjujuran kliennya terkait penerimaan dana rutin dari tersangka lain.
>>> Irak vs Norwegia di Piala Dunia 2026: Panggung Debut Erling Haaland
Elza menyatakan bahwa Sony tidak jujur karena sebelumnya bersumpah bersih, namun ternyata menerima uang secara rutin dari Asep Yusuf Somantri, orang kepercayaannya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Karena pak Sony tidak jujur dan sebelum bersumpah bersih tapi info beberapa orang terutama Asep dia menerima uang dari Asep secara rutin,” ujar Elza.
Selain Asep, tersangka lain dalam kasus ini adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, dan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono.
Perkara dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp20 triliun ini melibatkan modus penggelembungan harga pengadaan motor listrik senilai Rp1,03 triliun, sepatu, tablet, dan televisi, serta praktik jual beli lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.
Pembatasan Akses dan Ketidakjujuran Klien
Elza juga mengeluhkan pembatasan ruang komunikasi dan akses bertemu klien yang dipersulit sejak 12 Juni 2026.
“Sejak tanggal 15 Juni setelah saya dipersulit bertemu klien dan ketidaknyamanan sejak tanggal 12 juni 2026,” katanya.
Ia menambahkan bahwa hambatan internal juga muncul dari rekan tim hukumnya, Krisna Murti, yang dinilai memotong konsultasi detail.
“Saya dipersulit untuk ketemu Pak Sony, untuk tahu cerita detail selalu dipotong oleh Krisna Murti.
Dan saya perkuat tim dengan Pitra dan Prof Rufinus, mereka marah, mereka takut terbongkar kedoknya,” ujar Elza.
Akibat temuan aliran dana tersebut, Elza pesimis terhadap peluang pengajuan status Justice Collaborator bagi Sony.
“Mungkin Krisna dengan kedekatannya dengan Jampidsus dan Jamintel bisa-bisa saja Sony dapat JC tapi dia tidak jujur dapat uang secara rutin dari Asep yang sudah tersangka saat ini,” ujarnya.