Pemerintah menghentikan sementara penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah. Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan kualitas layanan Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG).
Jeda libur yang panjang dimanfaatkan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan evaluasi operasional secara menyeluruh. Hal ini disampaikan oleh Qodari dalam keterangan tertulis pada Rabu (17/6/2026).
>>> Thomas Tuchel Kembali Abaikan Trent Alexander-Arnold untuk Piala Dunia 2026
"Kebetulan sekolah kita sedang memasuki masa libur, dan salah satu kebijakan pimpinan BGN adalah menghentikan dulu kegiatan dapur untuk menyuplai MBG selama libur," ujar Qodari.
Ia menambahkan bahwa rentang waktu libur yang cukup panjang memberi ruang bagi BGN untuk evaluasi menyeluruh.
Moratorium Pembangunan SPPG Baru
Evaluasi mencakup kebijakan penundaan sementara atau moratorium pembangunan gedung SPPG baru. Pemerintah memilih fokus mengoptimalkan kinerja dan menata ulang unit layanan yang sudah beroperasi.
"Moratorium terhadap pembangunan SPPG baru karena yang sudah ada dirasakan mungkin sudah mencukupi dan akan ditata ulang. Jadi fokus kepada SPPG yang sudah operasional," kata Qodari.
BGN juga memperbarui skema pemberian insentif bagi setiap unit layanan. Formula terbaru akan mengaitkan nominal insentif dengan total penerima manfaat yang mendapatkan pelayanan.
Selain jumlah penerima, pemerintah meluncurkan sistem pemeringkatan atau grading berdasarkan performa kerja masing-masing SPPG. Kelas grading (A, B, C) akan mempengaruhi besaran insentif yang diterima.
>>> Lionel Messi Pimpin Klasemen Top Skor Piala Dunia 2026 Usai Hattrick ke Gawang Aljazair
"Ke depan SPPG akan mengalami grading. Kelas SPPG yang bagus A, sedang B, kurang bagus C.
Grading itu akan mempengaruhi insentif, jadi angkanya tidak akan sama," ujar Qodari.
Mekanisme ini membuat besaran dana insentif dipengaruhi secara akumulatif oleh dua indikator utama: volume kuantitas penerima manfaat dan mutu kualitas layanan.
Pengetatan Pengawasan Operasional
Langkah pembenahan tidak berhenti pada aspek finansial. Pemerintah berkomitmen memperketat pemantauan berkala pada lini operasional di lapangan.
Poin pengawasan ketat mencakup kelayakan sarana fasilitas, kepatuhan regulasi operasional, tata cara pengolahan bahan pangan, hingga standar higienitas dan kesehatan lingkungan kerja.
>>> Ahli Gizi Sarankan Kaldu Tulang Hangat untuk Kelancaran Pencernaan
"Jadi fokusnya bukan lagi kepada kuantitas, tetapi kepada kualitas. Selain kualitas SPPG, ke depan diharapkan ada perbaikan dari segi efisiensi," ujar Qodari.