⌂ Beranda News Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk Tahun 2027

Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk Tahun 2027

Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk Tahun 2027
Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Polri dan PPATK
A A Ukuran Teks16px

Kepolisian Negara Republik Indonesia mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 66,1 triliun untuk tahun anggaran 2027.

Langkah ini diambil setelah pagu indikatif yang ditetapkan dinilai belum memenuhi kebutuhan ideal institusi.

>>> AI Prediksi Final Piala Dunia 2026: Spanyol vs Prancis, Siapa Juara?

Alokasi untuk tahun 2027 ditetapkan sebesar Rp 118 triliun, merosot dari anggaran tahun 2026 yang mencapai Rp 146 triliun.

Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo memaparkan usulan tersebut dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI pada Rabu (17/6/2026).

"Pagu indikatif Polri untuk tahun anggaran 2027 telah ditetapkan sebesar Rp 118 triliun rupiah yang telah terpenuhi sebesar 66 persen dari urusan kebutuhan ideal anggaran Polri tahun anggaran 2027 sebesar Rp 178,6 triliun rupiah," kata Dedi dalam rapat di DPR.

Penetapan postur keuangan tersebut diakui berada di bawah estimasi operasional yang dibutuhkan kepolisian. Korps Bhayangkara mencatat adanya kesenjangan yang cukup besar dari alokasi yang telah ditentukan pemerintah.

"Jumlah tersebut juga memiliki selisih sebesar Rp 28 triliun atau 19,2 persen apabila dibandingkan alokasi anggaran Polri tahun anggaran 2026 yaitu sebesar Rp 146 triliun," kata dia.

Pihak kepolisian kemudian melakukan penghitungan ulang terhadap rancangan keuangan akibat dinamika ekonomi makro terkini.

Inflasi pada sektor bahan bakar minyak dan fluktuasi nilai tukar mata uang asing menjadi faktor pengubah kalkulasi internal.

"Pagu indikatif Polri tahun anggaran 2027 telah ditetapkan sebesar Rp 118 triliun rupiah.

Jika dibandingkan usulan kebutuhan ideal Polri tahun anggaran 2027 sebesar Rp 178 triliun rupiah, baru terpenuhi 66,4 persen.

Setelah dilakukan rasionalisasi dengan perhitungan kenaikan harga BBM dan kurs rupiah terhadap dolar AS saat ini, maka kebutuhan ideal anggaran Polri untuk tahun anggaran 2027 naik sebesar Rp 184 triliun," kata dia.

Kekurangan dana operasional ini telah dilaporkan secara resmi kepada kementerian terkait melalui surat Kapolri nomor B/10413/VI/2026 tertanggal 15 Juni 2026.

Distribusi tambahan anggaran tersebut nantinya akan dibagi untuk pos belanja pegawai, belanja barang, hingga belanja modal.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru