⌂ Beranda News Pemprov Jateng Raih Penghargaan KPK untuk E-Learning ASN Berintegritas
News

Pemprov Jateng Raih Penghargaan KPK untuk E-Learning ASN Berintegritas

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menerima penghargaan dari Ketua KPK RI Setyo Budiyanto
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menerima penghargaan dari Ketua KPK RI Setyo Budiyanto
A A Ukuran Teks16px

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima piagam penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas keberhasilan melaksanakan Program E-Learning Aparatur Negara (ASN) Berintegritas.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua KPK RI Setyo Budiyanto kepada Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi di Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Jakarta.

Lampaui Target Peserta

Jawa Tengah berhasil mengikutsertakan 7.245 ASN dalam program edukasi tersebut, melampaui target awal KPK sebanyak 2.500 ASN atau sekitar 289,8 persen.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menjelaskan bahwa e-learning ini bertujuan memberikan edukasi integritas, terutama dalam pemberantasan korupsi di tingkat ASN.

Program ini dirancang sebagai langkah preventif agar aparatur sipil negara terhindar dari perilaku menyimpang dan penyalahgunaan wewenang demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Kepala BPSDMD Provinsi Jawa Tengah, Uswatun Hasanah, mengonfirmasi realisasi kepesertaan melonjak drastis melebihi instruksi awal KPK.

Meskipun demikian, BPSDMD sempat menghadapi kendala teknis seperti hambatan migrasi materi dan lambatnya proses masuk sistem akibat tingginya animo peserta.

Untuk mengatasi hambatan tersebut, BPSDMD bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Digital Jawa Tengah merancang perbaikan infrastruktur server.

Program E-Learning ASN Berintegritas ini merupakan gerakan nasional pembelajaran integritas yang diikuti oleh 12 kementerian dan pemerintah daerah.

📰 Update Terbaru