⌂ Beranda News PT Murni Sadar Tbk Bagikan Dividen Tunai Rp5 Miliar

PT Murni Sadar Tbk Bagikan Dividen Tunai Rp5 Miliar

PT Murni Sadar Tbk Bagikan Dividen Tunai Rp5 Miliar
Ilustrasi dividen tunai PT Murni Sadar Tbk
A A Ukuran Teks16px

PT Murni Sadar Tbk (MTMH) memutuskan membagikan dividen tunai sebesar Rp5 miliar kepada para pemegang saham.

Keputusan ini diambil dari laba bersih tahun buku 2025 dan telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 12 Juni 2026.

>>> SPMB Jawa Timur Tahap 2 2026 Resmi Buka Tiga Jalur Seleksi SMA SMK

Setiap pemilik satu lembar saham MTMH akan menerima dividen tunai sebesar Rp2,42.

Kebijakan ini didasarkan pada laporan keuangan per 31 Desember 2025, dengan ekuitas total Rp1.516.835.046.664.

Perusahaan juga mencatat saldo laba ditahan yang belum ditentukan penggunaannya sebesar Rp143.543.030.730, serta laba bersih yang diatribusikan kepada entitas induk senilai Rp1.478.207.850.287.

Manajemen memastikan posisi neraca keuangan tetap kuat untuk menopang ekspansi bisnis dan modal kerja.

Jadwal Pembayaran Dividen

Batas akhir perdagangan saham dengan hak dividen (cum dividen) di pasar reguler dan negosiasi jatuh pada 23 Juni 2026.

>>> Alexandra Eala Kalahkan Donna Vekic di Berlin Open 2026

Perdagangan tanpa hak dividen (ex dividen) di pasar reguler dan negosiasi dijadwalkan pada 24 Juni 2026, disusul ex dividen pasar tunai pada 26 Juni 2026.

Investor yang berhak menerima dividen harus tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) per 25 Juni 2026 pukul 16.00 WIB.

Pembayaran dividen akan dilaksanakan pada 17 Juli 2026.

Informasi resmi mengenai jadwal dan tata cara pembayaran telah dipublikasikan oleh manajemen melalui otoritas bursa.

Direktur PT Murni Sadar Tbk, Clement Zichri Ang, menyatakan bahwa rencana pembagian dividen sesuai dengan hasil RUPST tahunan.

>>> Yuan China Catat Lonjakan Terpesat dalam Komposisi Utang Luar Negeri Indonesia

Pengumuman ini berpotensi memicu volatilitas harga saham MTMH jangka pendek, sehingga investor disarankan memantau pergerakan harga pasar setelah tanggal ex-dividen.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru