Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur Tahap 2 Tahun 2026 resmi dibuka pada 17 Juni.
Terdapat tiga jalur yang tersedia bagi calon murid baru tingkat SMA dan SMK pada tahap ini.
>>> Alexandra Eala Kalahkan Donna Vekic di Berlin Open 2026
Berdasarkan Petunjuk Teknis SPMB Jawa Timur 2026, opsi yang dapat dipilih meliputi Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi, serta Jalur Prestasi Hasil Lomba.
Proses verifikasi dan validasi akan dilakukan setelah pendaftaran, diikuti pengumuman hasil seleksi pada 22 Juni 2026.
Ketentuan Umum Pendaftaran
Para pendaftar SPMB Jawa Timur Tahap 2 diwajibkan memenuhi sejumlah ketentuan umum. Kriteria pertama menetapkan usia maksimal calon peserta adalah 21 tahun pada 1 Juli 2026.
Selain itu, pendaftar harus sudah menyelesaikan pendidikan kelas 9 SMP atau MTs pada tahun 2026. Syarat berikutnya mengharuskan calon murid terdaftar dalam kartu keluarga.
Cakupan wilayahnya meliputi dalam rayon, luar rayon, ataupun luar rayon yang berbatasan langsung di wilayah Provinsi Jawa Timur.
Ketentuan kartu keluarga ini juga berlaku bagi pendaftar dari kabupaten atau kota di luar Provinsi Jawa Timur yang berbatasan langsung dengan kabupaten atau kota di wilayah Provinsi Jawa Timur.
Persyaratan Khusus Setiap Jalur
Jalur Afirmasi mewajibkan calon murid baru mengunggah dokumen pendukung seperti Kartu Program Indonesia Pintar, Kartu Peserta Program Keluarga Harapan, atau Bantuan Sosial Tunai.
Pendaftar juga disyaratkan memiliki jumlah nilai akademik minimal 85.
>>> Yuan China Catat Lonjakan Terpesat dalam Komposisi Utang Luar Negeri Indonesia
Jalur Mutasi Orang Tua atau Wali mengharuskan peserta menyertakan dokumen resmi berupa surat penugasan.
Surat tersebut diterbitkan oleh instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan berbadan hukum yang mempekerjakan, atau berupa surat keterangan pindah domisili.
Jalur Prestasi Hasil Lomba menerima prestasi di bidang akademik dan nonakademik. Pada bidang akademik, prestasi yang diterima mencakup ranah riset dan inovasi meliputi sains, teknologi, riset, serta inovasi.
Jenis kompetisi akademik yang diakui antara lain Olimpiade Sains Nasional (OSN), Kompetisi Sains Nasional (KSN), Olimpiade Literasi Siswa Nasional (OLSN), Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI), Kompetisi Sains Madrasah (KSM), kompetisi robotika, serta lomba akademik sejenis.
Prestasi nonakademik bidang seni budaya melingkupi Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N).
Untuk bidang olahraga, kejuaraan yang diakui meliputi Gala Siswa Indonesia (GSI), Ajang Kompetensi Seni dan Olahraga Madrasah (AKSIOMA), Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN), Pekan Olahraga Nasional (PON), dan Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV).
Ajang olahraga tingkat pelajar seperti Pekan Olahraga Pelajar Nasional (POPNAS), Pekan Olahraga Pelajar Wilayah (POPWIL), Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA), serta Paragames Olahraga Nasional juga termasuk.
Pada bidang keagamaan, sertifikasi yang diakui mencakup Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) dan status penghafal kitab suci yang menjadi golden ticket.
>>> GOTO Rencanakan Buyback Saham Rp3,5 Triliun, Targetkan Harga Wajar
Jalur ini juga menerima prestasi bidang Pramuka, jabatan Ketua OSIS atau MPK yang menjadi golden ticket, Ketua Kepanduan, delegasi satuan pendidikan, serta lomba nonakademik lainnya.