Pemerintah resmi meluncurkan program E-Learning ASN Berintegritas pada Rabu (17/6/2026).
Program ini merupakan pelatihan antikorupsi berbasis digital yang bertujuan membekali aparatur sipil negara (ASN) dengan pemahaman moral dan tata kelola birokrasi yang bersih.
>>> Kemenhub Lanjutkan Pembahasan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Inisiatif ini digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Lembaga Administrasi Negara (LAN), serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan bahwa peluncuran program ini menjadi langkah penting untuk memperkuat budaya integritas dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan publik.
Terdapat lima pilar strategis yang dirancang untuk memperkuat integritas ASN.
Pilar pertama adalah menyematkan nilai antikorupsi dalam reformasi birokrasi, sedangkan pilar kedua berfokus pada budaya kerja profesional sesuai core values BerAKHLAK.
"Modul e-learning dirancang untuk mengikis budaya dilayani dan menggantinya dengan budaya melayani yang bersih dari gratifikasi," jelas Rini.
Pilar ketiga mengintegrasikan aspek integritas ke dalam sistem pengembangan kompetensi nasional.
Pilar keempat berfokus pada pemerataan akses melalui sistem terpadu nasional Smart ASN untuk mengatasi keterbatasan sarana digital di daerah.
>>> Timwas Haji DPR Apresiasi Penurunan Biaya Haji Era Presiden Prabowo
Kementerian PANRB juga akan menerbitkan Surat Edaran (SE) sebagai pilar kelima yang mewajibkan program ini bagi seluruh instansi pemerintah.
Pemantauan akan dilakukan melalui platform dashboard monitoring INDATA KPK.
Setiap ASN yang menyelesaikan pembelajaran akan mendapatkan sertifikat resmi dari LAN yang dikonversi menjadi jam pelajaran (JP).
Sebelum diluncurkan secara nasional, program ini telah melalui uji coba di 12 instansi percontohan. Dari target 56.788 ASN, realisasinya mencapai 62.750 ASN yang telah menyelesaikan pembelajaran.
Dalam uji coba tersebut, ASN dibekali pengetahuan untuk mengenali dan menghindari korupsi, pengambilan keputusan etis, serta menjadi agen perubahan antikorupsi.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menekankan pentingnya moralitas SDM sebagai fondasi utama kualitas pelayanan publik.
>>> KEI Learning Gelar Workshop Google Spreadsheet Berbasis AI, Tingkatkan Efisiensi Kerja
"Integritas menjadi pembeda antara pelayanan yang menghadirkan keadilan dan pelayanan yang justru melukai kepercayaan publik," ujarnya.