Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua.
Penyaluran dijadwalkan berlangsung hingga Juni 2026.
>>> Rúben Dias Dipastikan Absen Bela Portugal Lawan Kongo
Pemerintah memperketat kriteria kelayakan penerima. Hanya masyarakat yang berada pada peringkat desil 1 hingga 4 yang berhak mendapatkan bantuan.
Berdasarkan pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sebanyak 475.821 keluarga baru ditetapkan sebagai penerima bansos pada triwulan kedua ini.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan kelompok baru tersebut belum menerima bantuan pada triwulan pertama dan menggantikan keluarga yang sudah tidak memenuhi kriteria.
Penyaluran di Pulau Taliabu
Salah satu daerah yang menerima penyaluran adalah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara. PT Pos Indonesia Cabang Bobong menyalurkan bansos kepada 2.356 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Jumlah tersebut menurun 144 penerima dibandingkan tahap pertama pada Maret 2026 yang mencapai 2.500 KPM.
"Dari tahap pertama ke tahap kedua terjadi pengurangan sebanyak 144 KPM," ujar Ridwan Ibrahim, Juru bayar Kepala Kantor Pos Bobong.
>>> MK Tolak Gugatan Uji Materi UU Cipta Kerja soal Kuota Internet Hangus
Pendistribusian langsung ke desa-desa di seluruh kecamatan dijadwalkan berlangsung sejak 6 Juni hingga 18 Juni 2026.
Penerima diwajibkan membawa dokumen identitas asli berupa KTP dan Kartu Keluarga saat pengambilan dana.
Bagi anak yang telah berusia 17 tahun namun belum memiliki KTP, dapat menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai dokumen pendukung.
"Namun apabila yang mewakili tidak dapat menunjukkan identitas diri yang sah, maka petugas tidak dapat memproses pembayaran bantuan," kata Ridwan.
Masyarakat dapat mengecek status kepesertaan secara mandiri melalui situs cekbansos. kemensos.
go. id atau aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan NIK KTP.
>>> Erling Haaland Jaga Rekor Gol Debut di Piala Dunia 2026
Distribusi bansos triwulan kedua ini merupakan penutup untuk periode April, Mei, dan Juni sebelum memasuki tahap ketiga pada Juli mendatang.