Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 5,23 triliun dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Usulan ini diajukan karena pagu indikatif yang tersedia belum mencukupi seluruh kebutuhan esensial lembaga baru tersebut.
>>> Kementerian Hukum Ingatkan Aturan Nobar Piala Dunia 2026
Pagu indikatif Kementerian Imipas untuk tahun 2027 sebenarnya mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, mencapai Rp 20.122.725.861.000.
Meski naik, alokasi tersebut dinilai belum bisa mengakomodasi seluruh rencana kerja kementerian.
Kebutuhan Mendesak yang Belum Terakomodasi
Menteri Imipas Agus Andrianto menyatakan bahwa kebutuhan anggaran masih belum sepenuhnya terpenuhi meskipun pagu indikatif 2027 meningkat.
Beberapa sektor mendesak yang belum terakomodasi meliputi pembiayaan program prioritas nasional dan penyesuaian belanja pemerintah tahun 2026.
>>> FC Porto Perpanjang Kontrak Penjaga Gawang Muda Raquel Cunha
Menurut Agus, kondisi ini dipengaruhi oleh kebutuhan penguatan kelembagaan pasca pembentukan kementerian, implementasi program prioritas nasional, dan program akselerasi Menteri Imipas.
Selain itu, implementasi KUHP baru, peningkatan kualitas layanan publik, penguatan pengamanan perbatasan, dan penanganan over crowded pemasyarakatan juga menjadi faktor.
Kebutuhan operasional yang terdampak kebijakan efisiensi anggaran dan penyesuaian belanja pemerintah tahun 2026 turut mempengaruhi kekurangan dana.
Usulan tambahan anggaran sebesar Rp 5.235.441.295.000 didasarkan pada kesepakatan resmi antara Kementerian Bappenas, Kemenkeu, dan Kementerian Imipas.
>>> Koulibaly Kecewa Suporter Senegal Dilarang Hadiri Piala Dunia 2026 di AS
Dana tambahan tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan belanja tugas dan fungsi esensial pada lima unit utama yang belum terpenuhi.