⌂ Beranda News Pemerintah Pertahankan Harga Minyakita Rp 15.700 per Liter

Pemerintah Pertahankan Harga Minyakita Rp 15.700 per Liter

Pemerintah Pertahankan Harga Minyakita Rp 15.700 per Liter
Minyak goreng curah dijual di pasar rakyat
A A Ukuran Teks16px

Kementerian Perdagangan memastikan tidak ada kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita.

Harga masih tetap Rp 15.700 per liter. Fokus kebijakan saat ini dialihkan pada penguatan lini distribusi produk tersebut.

>>> Kolombia Kalahkan Uzbekistan 3-1 di Laga Perdana Grup K Piala Dunia 2026

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan langkah memperketat jalur pasokan diterapkan agar Minyakita semakin mudah dijangkau masyarakat.

Pemerintah mengandalkan BUMN pangan seperti Perum Bulog dan ID FOOD untuk menyalurkan produk ke pasar-pasar rakyat.

"Sampai saat ini, tidak ada kenaikan HET Minyakita, masih Rp 15.700 per liter.

Kami saat ini akan fokus pada distribusi Minyakita ke pasar-pasar rakyat melalui BUMN Pangan seperti Bulog dan ID FOOD.

Kami harap, Minyakita akan semakin banyak di pasar," ujar Budi dalam keterangannya, Kamis (18/6/2026).

Budi juga memastikan adanya koordinasi lintas sektor untuk menjamin ketersediaan minyak goreng bagi program bantuan pangan.

Kebutuhan program kemanusiaan tersebut akan dipenuhi menggunakan produk minyak goreng dari merek lain.

>>> Pameran Pertahanan Eurosatory Digelar di Prancis, Kerja Sama Jerman-Prancis Diuji

"Kalau kemarin sebagian dipakai untuk bantuan pangan, selanjutnya akan menggunakan merek lain. Detailnya akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan produsen," tambah Budi.

Pemerintah juga mendorong produsen untuk memacu volume produksi minyak goreng merek alternatif atau second brand.

Kehadiran variasi produk sekunder diharapkan dapat memperluas opsi belanja masyarakat dengan harga yang tetap terjangkau.

Stabilitas harga dan perbaikan tata kelola logistik di berbagai wilayah menjadi komitmen jangka panjang pemerintah melalui program penguatan ini.

Kebijakan mempertahankan harga ini menjadi dinamika baru setelah sebelumnya muncul rencana penyesuaian regulasi.

Pada awal bulan, tepatnya Kamis (4/6/2026), otoritas terkait telah menyepakati rencana kenaikan HET Minyakita yang dipicu fluktuasi harga Crude Palm Oil (CPO) global.

>>> Kakorlantas Polri Tegaskan Aturan Over Dimension Lebih Berat

"Menindaklanjuti rapat sebelumnya di kantor Kemenko Pangan, jadi hari ini kita menyepakati akan menaikkan harga eceran tertinggi (HET) untuk Minyakita," ujar Budi dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026).

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru