Kementerian Hukum (Kemenkum) menyerahkan sertifikat tanah seluas 6,3 hektare di kawasan Tangerang kepada Kementerian Sosial (Kemensos) untuk pembangunan gedung Sekolah Rakyat.
Prosesi penyerahan aset milik negara tersebut berlangsung di gedung Kementerian Hukum, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (18/6/2026).
>>> Utang Luar Negeri Indonesia Naik Jadi 439,8 Miliar Dollar AS pada April 2026
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa langkah ini merupakan sinergi nyata antarlembaga pemerintah untuk menyukseskan program strategis nasional.
"Kami menyerahkan hari ini 62, ya hampir 63 ribu (meter) atau 6,3 hektare lahan di Kementerian Hukum, kami serahkan kepada Kementerian Sosial, nanti peruntukannya untuk pembangunan Sekolah Rakyat," kata Supratman saat penyerahan sertifikat tanah.
Supratman mengaku terharu saat menyaksikan peresmian Sekolah Rakyat secara langsung dan berharap proyek di Tangerang segera terealisasi.
"Mudah-mudahan tanah yang pada hari ini akan kami serahkan ini betul-betul nanti bisa dimanfaatkan secepat mungkin, bisa dibangun dan kemudian bisa beroperasi Sekolah Rakyat," ujarnya.
>>> Cara Daftar Excel Intensive Bootcamp Advanced Piranha Smart Center
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa hibah lahan ini merupakan inisiatif murni dari Kemenkum yang pembahasannya sudah dimulai sejak setahun lalu.
"Jadi, sebelum kami minta, beliau sudah menyampaikan bahwa saya punya tanah di Tangerang yang nanti akan kami serahkan untuk pembangunan gedung Sekolah Rakyat itu awal-awal dulu, kira-kira setahun yang lalu beliau menyampaikan itu," kata Gus Ipul.
Gus Ipul memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Kemenkum karena pengadaan lahan biasanya bersumber dari pemerintah daerah, sementara fasilitas ini sangat dinantikan masyarakat miskin.
"Ini sungguh sesuatu yang berarti bukan buat Sekolah Rakyat karena kita masih membutuhkan tanah dalam pembangunan Sekolah Rakyat.
>>> Mengapa Harga BBM di Indonesia Kerap Naik Turun? Ini Faktor Penentunya
Sebagaimana diketahui, tanah biasanya disediakan oleh bupati, wali kota, atau oleh gubernur," ungkapnya.