⌂ Beranda News Menteri Hukum Hibahkan Tanah Pribadi untuk Program Sekolah Rakyat Kemensos

Menteri Hukum Hibahkan Tanah Pribadi untuk Program Sekolah Rakyat Kemensos

Menteri Hukum Hibahkan Tanah Pribadi untuk Program Sekolah Rakyat Kemensos
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyerahkan sertifikat tanah untuk program Sekolah Rakyat
A A Ukuran Teks16px

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyerahkan sertifikat tanah milik instansinya kepada Kementerian Sosial. Ia juga menghibahkan aset tanah pribadinya di Sulawesi Tengah untuk mendukung program Sekolah Rakyat.

Penyerahan aset ini dilakukan pada Kamis (18/6/2026) dan bertujuan untuk pembangunan sarana pendidikan yang tidak menggunakan anggaran negara.

>>> Indonesia dan Uzbekistan Sepakati Kerja Sama UMKM Perempuan

Pembangunan Sekolah Rakyat ini diinisiasi atas dasar kepedulian terhadap kondisi masyarakat kurang mampu di wilayah tersebut. Nantinya, operasional sekolah akan diserahkan langsung kepada Kementerian Sosial.

Supratman Andi Agtas menyampaikan ide pembangunan fasilitas pendidikan tanpa dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) kepada Menteri Sosial Saifullah Yusuf.

Ia juga mengimbau seluruh jajaran di bawah kementeriannya untuk turut berkontribusi dalam program pemenuhan hak pendidikan ini.

>>> Persita Tangerang Lepas 13 Pemain, Evaluasi Skuad Jelang Musim Baru

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyambut baik inisiatif tersebut dan mengonfirmasi rencana penyerahan aset tanah pribadi di Sulawesi Tengah.

Gus Ipul, sapaan akrab Saifullah Yusuf, melaporkan perkembangan positif program Sekolah Rakyat yang telah berjalan selama 11 bulan.

>>> Badai PHK Landa Pekerja Bergaji Tinggi, Efisiensi dan AI Jadi Pemicu

Ia menyebutkan bahwa para siswa menunjukkan peningkatan kedisiplinan, rasa percaya diri, dan optimisme dalam menghadapi masa depan serta fokus belajar.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru