⌂ Beranda News Kericuhan Eksekusi Hotel Sultan: 29 Petugas Keamanan Terluka, 69 Diamankan

Kericuhan Eksekusi Hotel Sultan: 29 Petugas Keamanan Terluka, 69 Diamankan

Kericuhan Eksekusi Hotel Sultan: 29 Petugas Keamanan Terluka, 69 Diamankan
Suasana pengamanan polisi saat eksekusi lahan eks Hotel Sultan di Senayan, Jakarta Pusat
A A Ukuran Teks16px

Kericuhan pecah saat proses eksekusi Hotel Sultan Blok 15 di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, pada Kamis (18/6/2026).

Insiden ini mengakibatkan 29 personel pengamanan terluka.

>>> Polisi Kawal Pengosongan Lahan Eks Hotel Sultan GBK dengan Pendekatan Persuasif

Proses penegakan putusan pengadilan tersebut melibatkan 3.161 personel gabungan yang dikerahkan untuk menjaga keamanan di lokasi kejadian.

Kronologi dan Korban

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan mayoritas korban luka berasal dari unsur kepolisian yang terkena lemparan batu dari massa.

Selain itu, tercatat satu anggota TNI dan dua warga sipil juga mengalami luka-luka saat berada di lokasi eksekusi.

Seluruh korban yang terluka telah mendapatkan penanganan medis.

>>> Ibas: Transformasi Transportasi Hijau & Cerdas Harus Berorientasi Amanat Konstitusi

Aparat kepolisian juga mengamankan 69 orang yang diduga menjadi pemicu tindakan anarkis selama proses eksekusi berlangsung. Jumlah tersebut berpotensi bertambah.

Kombes Budi Hermanto menyayangkan adanya penghadangan terhadap pelaksanaan putusan hukum yang sah dari pengadilan.

Ia menekankan bahwa masyarakat yang mencoba menghalang-halangi penegakan putusan pengadilan telah melanggar hukum dan mencederai prinsip res judicata.

>>> Portugal Ditahan Imbang RD Kongo 1-1 di Laga Perdana Grup K Piala Dunia 2026

Petugas di lapangan diinstruksikan untuk tetap mengedepankan prosedur yang berlaku dan mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tidak melanggar aturan selama proses eksekusi.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru