Pemerintah memundurkan target penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait insentif pajak kendaraan listrik menjadi Juli 2026.
Sebelumnya, aturan tersebut direncanakan selesai pada Juni 2026.
>>> Jokowi Mulai Keliling Indonesia dari Lampung pada 25 Juni 2026
Kepastian ini disampaikan langsung oleh pihak kementerian terkait untuk menjaga momentum transisi energi.
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Reza menyatakan bahwa koordinasi antara Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan terus berjalan intensif.
"Sudah dalam koordinasi kita. Iya (dipastikan PMK terbit bulan depan)," ujar Faisol Reza.
Hingga kini, formula spesifik mengenai insentif pajak tersebut masih dirahasiakan dan belum dipublikasikan secara detail.
Wewenang untuk memaparkan rincian kebijakan diserahkan kepada Menteri Keuangan.
"Nanti lah (bocoran rincian insentifnya), kan itu dari Pak Purbaya," kata Faisol Reza.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi penundaan selama satu bulan ini karena proses internal yang masih memerlukan waktu untuk mematangkan formulasi bantuan.
"Insentif EV masih ditunda satu bulan lagi," ujar Purbaya.
>>> KSPSI Desak Pemerintah Lindungi Pekerja Hotel Sultan Saat Eksekusi Lahan
Program pengurangan pajak ini dirancang untuk menekan ketergantungan impor minyak mentah dan menjaga stabilitas ekonomi nasional dari fluktuasi harga energi global.
Insentif mobil listrik akan bertumpu pada skema Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) dengan besaran variabel antara 40 hingga 100 persen.
"PPN DTP itu ada yang 100 persen, ada yang 40 persen. Nanti masih didiskusikan skemanya.
Itu utamanya EV ya, bukan hybrid," jelas Purbaya.
Formulasi besaran insentif juga mempertimbangkan aspek Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan material lokal.
Kendaraan berbaterai nikel diproyeksikan mendapat porsi bantuan lebih besar untuk menggenjot program hilirisasi.
Selain sektor roda empat, skema subsidi berupa bantuan tunai Rp5 juta per unit telah disiapkan untuk pembelian motor listrik.
>>> Jadwal Piala Dunia 2026 Malam Ini: Duel Grup A dan B Perebutkan Tiket 32 Besar
Kuota awal subsidi motor listrik masing-masing mencapai 100.000 unit.