Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menyegel gudang sepeda motor listrik Badan Gizi Nasional di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (17/6/2026).
Langkah ini merupakan bagian dari pengusutan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
>>> Sidney Selesaikan Program Penyediaan Air Minum Darurat Bencana
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Syarief Sulaeman Nahdi mengonfirmasi tindakan tersebut saat memeriksa fasilitas penyimpanan.
"(Kunjungan) untuk mengecek jumlah (sepeda motor listrik) dan menyegel," kata Syarief Sulaeman Nahdi dilansir Antara, Rabu (17/6/2026).
Pihak kejaksaan juga mengendus keberadaan lokasi penyimpanan serupa di wilayah lain dan berencana melakukan penindakan lanjutan.
Lima Tersangka dalam Kasus MBG
Sebelumnya, Syarief mengumumkan penetapan status hukum terhadap Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal, Andri Mulyono, selaku penyedia kendaraan operasional.
Penetapan ini menambah daftar tersangka menjadi lima orang, termasuk mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, serta pihak swasta Asep Yusuf Soemantri.
Terkait nilai proyek, Dadan Hindayana sempat memberikan klarifikasi mengenai rincian anggaran pengadaan logistik tersebut dalam wawancara eksklusif sebelumnya.
"Harganya Rp43.200.000. Kemudian harga motor listrik biasa itu Rp41.700.000.
Maka total keseluruhan kurang lebih Rp897.000.000," kata Dadan Hindayana pada April lalu.
Namun, catatan penyidik menunjukkan pengadaan 21.801 unit motor listrik tersebut bernilai Rp1,035 triliun dan diduga mengalami penggelembungan harga oleh PT Yasa Artha Trimanunggal yang tidak memiliki diler resmi.
KPK Menahan Diri
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto menyatakan lembaga antikorupsi memilih menahan proses penyelidikan internal mereka.
"Saya kira kalau sudah ada upaya paksa atau segala macam, ya pasti kami untuk sementara waktu tidak perlu lakukan aktivitas lagi karena kan kami waktu itu tahapannya masih menyelidiki," ujar Setyo Budiyanto di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
>>> Pemerintah Percepat Infrastruktur Pascabencana Sumatra Rp100,1 Triliun
KPK menegaskan dukungannya terhadap transparansi penanganan perkara yang saat ini dipimpin oleh korps adhyaksa tersebut.