⌂ Beranda News Polisi Tetapkan Pemilik Anjing Pemburu Babi Tersangka di Bogor

Polisi Tetapkan Pemilik Anjing Pemburu Babi Tersangka di Bogor

Polisi Tetapkan Pemilik Anjing Pemburu Babi Tersangka di Bogor
Ilustrasi anjing pemburu babi hutan
A A Ukuran Teks16px

Kepolisian Resor Bogor menetapkan pemilik anjing pemburu babi sebagai tersangka dalam kasus tewasnya seorang bocah laki-laki berusia sembilan tahun di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Minggu (7/6/2026) siang saat korban diserang oleh anjing pemburu yang dibawa oleh sekelompok pemburu babi.

>>> Review Wuling Cortez Darion EV: MPV Listrik Keluarga yang Efisien

Kapolsek Jasinga AKP Agus Hidayat mengonfirmasi bahwa aktivitas perburuan babi di wilayah tersebut sudah tidak ditemukan lagi sejak kejadian.

"Sudah nggak ada, alhamdulillah sudah nggak ada (aktivitas perburuan)," kata Agus Hidayat pada Kamis (18/6/2026).

Selama penyelidikan, polisi telah memeriksa 57 orang saksi, termasuk para pemburu babi, untuk dimintai keterangan.

Polisi juga berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat, mengingat kegiatan berburu sering dilakukan tanpa konfirmasi kepada warga.

>>> Samsung Galaxy A57 Tawarkan Desain Tipis dan Ergonomis untuk Penggunaan Harian

Pemerintah daerah setempat saat ini sedang mempersiapkan regulasi mengenai lokasi perburuan.

Empat ekor anjing pemburu yang menyerang korban dilaporkan mati di dalam mobil tempat mereka dimasukkan setelah kejadian.

Kasatres PPA/PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri menjelaskan bahwa anjing-anjing itu dimasukkan ke dalam mobil yang tidak dinyalakan, sehingga kehabisan oksigen.

"Infonya karena disimpan di dalam mobil, terus diikat, mobilnya tertutup, sehingga tidak ada oksigen di dalamnya.

>>> Polda Metro Jaya Selidiki Kerugian Umrah Hanania Rp 95 Miliar

Iya (ada empat anjing yang mati)," kata Silfi pada Rabu (10/6/2026).

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru