⌂ Beranda News Kemenko Perekonomian Hitung Dampak Kenaikan BI Rate ke 5,75 Persen

Kemenko Perekonomian Hitung Dampak Kenaikan BI Rate ke 5,75 Persen

Kemenko Perekonomian Hitung Dampak Kenaikan BI Rate ke 5,75 Persen
Grafik cadangan devisa Indonesia menurun
A A Ukuran Teks16px

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tengah menghitung dampak kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen.

Perhitungan ini mencakup pengaruh terhadap inflasi dan nilai tukar rupiah.

>>> Kemendag Fasilitasi Ekspor Perdana Produk Herbal ke Arab Saudi

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menyatakan bahwa langkah ini merupakan respons terhadap dinamika ekonomi global.

Salah satu faktornya adalah kebijakan suku bunga bank sentral Amerika Serikat (The Fed) yang juga baru menaikkan suku bunga.

"Iya, menyesuaikan dinamika The Fed juga baru menaikkan," ujar Susiwijono di Jakarta Pusat pada Kamis (18/6/2026).

Pemerintah memastikan telah menyiapkan mitigasi dan antisipasi terhadap perubahan kondisi global. Proses kalkulasi komprehensif saat ini berjalan untuk memantau pergerakan indikator domestik.

>>> Samuel Sekuritas Tambah Kepemilikan Saham RLCO Senilai Rp661 Miliar

"Kami sudah menghitung dampaknya ke inflasi semuanya termasuk ke nilai tukar, lagi dihitung semuanya," kata Susiwijono.

Setelah perhitungan selesai, pemerintah akan merumuskan kebijakan lanjutan guna menjaga stabilitas pasar. "Nanti kita siapkan untuk pengendaliannya," tambahnya.

Sebelumnya, Bank Indonesia memutuskan menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin melalui Rapat Dewan Gubernur periode Juni 2026.

>>> Education Visionary Lab Gelar Pelatihan Accurate dan Sertifikasi CAP

Keputusan ini mengubah BI Rate menjadi 5,75 persen.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru