⌂ Beranda News BI Perpanjang Keringanan Kartu Kredit hingga Desember 2026

BI Perpanjang Keringanan Kartu Kredit hingga Desember 2026

BI Perpanjang Keringanan Kartu Kredit hingga Desember 2026
Ilustrasi kartu kredit dan logo Bank Indonesia
A A Ukuran Teks16px

Bank Indonesia (BI) resmi memperpanjang kebijakan pelonggaran pembayaran kartu kredit dan tarif Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) hingga 31 Desember 2026.

Keputusan ini diumumkan dalam rapat dewan gubernur yang disiarkan secara daring pada Kamis (18/6/2026).

>>> Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,75 Persen

Langkah tersebut merupakan keberlanjutan dari relaksasi yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 30 Juni 2026.

Rincian Kebijakan

Kebijakan ini mencakup batas pembayaran minimum oleh pemegang kartu kredit sebesar 5 persen dari total tagihan.

BI juga menetapkan denda keterlambatan maksimal 1 persen dari total tagihan dengan batas tertinggi Rp100.000.

Selain itu, tarif SKNBI dipatok Rp1 dari BI ke bank dan maksimum Rp2.900 dari bank ke nasabah.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengonfirmasi perpanjangan dua kebijakan sistem pembayaran tersebut dalam konferensi pers.

"Perpanjangan kebijakan Kartu Kredit (KK) dan kebijakan tarif Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) sampai dengan 31 Desember 2026," ujar Perry Warjiyo.

Alasan Perpanjangan

Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta menjelaskan bahwa tekanan daya beli masyarakat menjadi alasan utama perpanjangan ini.

>>> Tips Memasang GPS Tracker Mobil untuk Keamanan Optimal

"Jadi kenapa kita memperpanjang ...

ini karena kita tahu bahwa dengan adanya tekanan daya beli masyarakat, yang ini tentunya berdampak pada pertumbuhan," kata Filianingsih.

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini bersifat mendukung pertumbuhan ekonomi (pro growth).

Data internal menunjukkan volume transaksi kartu kredit mencapai 4,5 juta transaksi atau tumbuh 8,6 persen secara tahunan.

Sementara nilai transaksinya melonjak 13,4 persen hingga menyentuh Rp42,9 triliun.

"Itu alasan kenapa kita tetap memperpanjang karena ini bisa dimanfaatkan dan membantu pembayaran nasabah kartu kredit secara baik," imbuh Filianingsih.

>>> BRI Multiguna Bantu Orang Tua Hadapi Biaya Tahun Ajaran Baru

Ia menekankan bahwa kebijakan ini membantu kelas menengah untuk buffer consumption dan pada akhirnya mendukung pertumbuhan kredit.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru