⌂ Beranda News PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan di GBK

PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan di GBK

PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan di GBK
Eksekusi lahan Hotel Sultan di Gelora Bung Karno Jakarta
A A Ukuran Teks16px

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat resmi mengeksekusi pengosongan lahan Hotel Sultan di Blok 15 Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/6/2026).

Langkah ini dipicu oleh berakhirnya masa Hak Guna Bangunan PT Indobuildco.

>>> Transaksi QRIS Wisatawan Asing di Indonesia Tembus Rp 4,3 Triliun

Pengosongan lahan eks HGB 26/Gelora dan eks HGB 27/Gelora dilakukan untuk mengembalikan kontrol penuh kawasan kepada Sekretariat Negara selaku penggugat.

Pemerintah menegaskan bahwa pengambilalihan hak atas tanah seluas Blok 15 merupakan prioritas utama dalam menyelamatkan properti milik negara.

Kebijakan ini menyusul putusan hukum yang menyatakan wilayah tersebut telah dibebaskan oleh pemerintah sejak tahun 1959.

Ketegangan saat Eksekusi

Operasi penertiban di lapangan sempat diwarnai ketegangan akibat perlawanan dari massa simpatisan yang berkumpul di area hotel.

>>> Polisi Temukan Jasad Pria Membusuk Enam Hari Ditemani Istri di Serang

Sebanyak 3.161 personel gabungan dari TNI, Polri, dan instansi terkait dikerahkan untuk mengamankan lokasi.

Aksi penolakan mengakibatkan 29 petugas mengalami luka-luka, termasuk 26 anggota polisi dan satu personel TNI. Aparat keamanan menangkap 69 orang yang diidentifikasi bukan karyawan hotel melainkan massa mobilisasi.

"Masyarakat yang mencoba menghalang-halangi penegakan putusan pengadilan, ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai prinsip res judicata pro veritate habetur," ujar Bambang di lokasi eksekusi.

Imbas dari proses pengosongan ini, manajemen kawasan menutup sementara sejumlah akses jalan termasuk Pintu 5, Pintu 7, dan Pintu 8 selama 24 hari.

>>> Produksi Smartphone Global 2026 Diprediksi Menyusut 16,2% Akibat Lonjakan Harga Memori

Arus kendaraan dialihkan ke jalur alternatif melalui Pintu 2, Pintu 10, dan Pintu 6.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru