"Kronologinya mungkin teman-teman sudah tahu, tapi intinya memang itu terjadi dan kabelnya adalah kabel yang terpotong dari PLN," ucapnya.
Terkait ranah hukum yang berjalan akibat kelalaian ini, pihak pemerintah daerah memilih menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada pihak kerabat korban.
Penegakan hukum diserahkan kepada instansi kepolisian sesuai dengan keinginan dari perwakilan keluarga.
"Ini sudah dengan sendirinya, because memang keluarga ini memahami tentang hukum. Sehingga neneknya juga meminta untuk itu.
Karena ini persoalannya sudah masuk wilayah privat, kami persilakan untuk itu," tuturnya.
Rincian mengenai waktu dan lokasi awal kecelakaan dikonfirmasi oleh otoritas wilayah setempat.
Korban yang bertolak dari daerah pinggiran Jakarta terhambat oleh kabel yang menjuntai rendah di jalur perimeter taman.
"Awal kejadian itu pagi hari sekitar jam 05.30 WIB. Ketika ada pengendara sepeda motor berboncengan melintas di Jalan Lauser.
Kebetulan, bertempat tinggal di daerah Ciledug, mengantar anak sekolah," kata Camat Kebayoran Baru Rachmat Mulyadi, dilansir Antara, Kamis (18/6).
Kondisi fisik kabel yang menjorok ke tengah aspal memicu hilangnya keseimbangan kendaraan roda dua tersebut.
Korban terjatuh ke area jalan sebelum akhirnya mengalami cedera fatal akibat tersambar kendaraan operasional sekolah.
>>> BI Prediksi Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi Dongkrak Inflasi 0,25%
"Ketika melewati Jalan Lauser, persis di depan taman, ada kabel yang melintang, agak menjorok ke jalan, sehingga setang motor pengendara tersebut jadi nyangkut, kemudian oleng, sehingga jatuh, dan pada saat jatuh itu, yang dibonceng menjadi korban meninggal dunia," papar Rachmat.