Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengidentifikasi adanya potensi kehilangan penerimaan negara dari pelaksanaan beberapa program prioritas pemerintah.
Ketidakjelasan regulasi mengenai perlakuan pajak atas dana operasional menjadi akar masalah utama yang disoroti oleh DJP.
>>> Mahasiswa Unnes Jadi Tersangka Pelecehan Verbal Terhadap Pengemudi Anjem
Program Prioritas yang Disoroti DJP
Program yang menjadi perhatian khusus DJP antara lain Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih.
Status pajak atas dana yang mengalir ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau dapur MBG dinilai berpotensi memengaruhi optimalisasi pendapatan negara.
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menyatakan bahwa ada risiko kehilangan penerimaan negara seiring berjalannya program yang dijalankan Badan Gizi Nasional.
Permasalahan regulasi muncul karena adanya surat edaran lama dari Kepala Badan Gizi Nasional yang membebaskan seluruh dana hibah MBG dari pajak.
DJP menekankan bahwa penetapan objek atau bukan objek pajak seharusnya diatur melalui undang-undang, bukan surat edaran.
Dana insentif operasional harian untuk pengelola dapur SPPG sempat diusulkan sebagai bantuan atau hibah.
Namun, aturan perpajakan saat ini menetapkan dana tersebut tetap sebagai objek Pajak Penghasilan karena dikelola badan usaha komersial yang mendapatkan profit.
>>> Kebakaran Melanda Sekolah Dasar di Tokyo, Seorang Guru Terluka
DJP dan Badan Gizi Nasional terus berkoordinasi intensif untuk mencari solusi agar program berjalan lancar tanpa menimbulkan ketidakpastian hukum atau mengganggu penerimaan negara.
Potensi risiko serupa juga ditemukan pada program Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih, terkait aktivitas pembangunan dan operasional koperasi yang belum optimal.
Realisasi pajak membangun sendiri bisa lebih rendah jika nilai belanja bahan bangunan lebih kecil dari anggaran, yang dinilai akibat pengelolaan program yang belum maksimal.
Lonjakan aktivitas transaksi di koperasi juga berisiko memicu ketidakpatuhan pajak jika tidak diimbangi dengan edukasi mengenai hak dan kewajiban perpajakan.
Upaya DJP Mendorong Integrasi Data
Untuk mengantisipasi risiko kehilangan pendapatan negara, DJP mendorong penguatan integrasi data transaksi keuangan lintas kementerian/lembaga terkait.
Integrasi data ini melibatkan Badan Gizi Nasional, Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Koperasi, hingga Agrinas.
Pendekatan proaktif telah dilakukan kepada pimpinan lembaga terkait untuk membangun komitmen pertukaran data yang cepat dan real-time.
>>> Road Trip Jakarta-Surabaya Pakai Innova Zenix Hybrid Hemat BBM
Upaya ini diharapkan dapat membantu DJP memitigasi risiko kehilangan pajak sejak dini dan menjaga stabilitas penerimaan negara.