Legislator tersebut meminta agar praktik pungutan liar tidak dibiarkan berlarut-larut karena membebani warga yang berduka.
Menanggapi desakan itu, Fajar Sauri mengakui adanya pergeseran pola pungli dari internal pengelola ke pihak luar.
"Memang kita akui pungli itu sudah pelan-pelan kita tertibkan. Namun polanya yang berbeda," ujar Fajar.
Upaya penertiban internal diklaim berjalan baik, di mana petugas dinas yang melanggar mulai mengakui kesalahan.
"Untuk internal kita, alhamdulillah sudah mulai mengakui kalau itu kesalahan. Tapi pola lainnya adalah ada pungli di luar dari orang-orang pemakaman," kata Fajar.
Temuan di lapangan menunjukkan oknum luar pengelola secara bebas menarik dana dari ahli waris selama proses pemakaman.
>>> Spanyol Gagal Tundukkan Cape Verde pada Laga Perdana Piala Dunia 2026
"Yang kita temui adalah keterlibatan RT dan RW, sehingga memberikan kebebasan untuk melakukan penerimaan uang di luar dari orang-orang pemakaman," ungkap Fajar.
